Kota Padang PPKM Level 2, Gubernur Sumbar Ingatkan Soal Ancanan Covid-19

Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), kini menerapkan PPKM Level 2. Hal ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Riki Chandra
Selasa, 19 Oktober 2021 | 16:54 WIB
Kota Padang PPKM Level 2, Gubernur Sumbar Ingatkan Soal Ancanan Covid-19
Gubernur Sumbar Mahyeldi (Foto: Covesia-Laila]

SuaraSumbar.id - Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), kini menerapkan PPKM Level 2. Hal ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Gubernur Sumbar Mahyeldi menyambut baik kabar tersebut. Namun, dia tetap mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai ancaman Covid-19.

“Alhamdulillah, walaupun level kita sudah membaik, tapi ancaman Covid-19 belum berakhir,” kata Mahyeldi, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (19/10/2021).

Mahyeldi mengingatkan agar masyarakan untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga:SMP di Limapuluh Kota Dibobol Maling, Pelaku 3 Anak di Bawah Umur

“Kita tekanan pemakaian masker dan prokes. Yang melanggar kita sudah ada Perda tentang itu, Perda AKB,” katanya.

Terkait vaksinasi, pihaknya terus menggencarkan capaian target. Dinas Kesehatan bahkan bekerja sama dengn Polres Kabupate/Kota untuk percepatan vaksinasi ini.

“Saat ini vaksin kita masih cukup. Yang terpenting sekarang protokol kesehatan. Sumbar juga sudah ada di PPKM level 2 ada beberapa daerah di level satu. Kita imbau masyarakat terus taat dengan prokes,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak