SMP di Limapuluh Kota Dibobol Maling, Pelaku 3 Anak di Bawah Umur

SMP Negeri 1 Suliki, Kecamatan Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) dibobol maling. Tiga terduga pelaku masih anak di bawah umur.

Riki Chandra
Selasa, 19 Oktober 2021 | 15:09 WIB
SMP di Limapuluh Kota Dibobol Maling, Pelaku 3 Anak di Bawah Umur
Pemeriksaan tiga anak di bawah umur dan satu satu rekannya pelaku pencurian di SMP Limapuluh Kota. [Dok.ANTARA]

SuaraSumbar.id - SMP Negeri 1 Suliki, Kecamatan Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) dibobol maling. Tiga terduga pelaku masih anak di bawah umur.

Para pelaku berinisial RR (16), SR (16), FF (16) dan rekannya NS (18). Mereka diduga mencuri barang berharga yang disimpan di ruang tata usaha dan majelis guru. Di antaranya tujuh unit tablet, satu unit laptop dan sejumlah uang.

Penangkapan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, AKP Mulyadi. Menurutnya, pencurian tersebut terungkap saat petugas kebersihan bernama Ayu hendak membersihkan sekolah seperti biasanya.

"Pada saat itulah dia mendapati ruangan TU dan ruangan majelis guru dalam keadaan berantakan. Mendapati hal itu dia melaporkan kejadian tersebut kepada penjaga sekolah bernama Ujang," katanya, Selasa (19/10/2021).

Baca Juga:Kematian Sopir Angkot di Agam Dinilai Janggal, Polisi Periksa Istri Korban

Usai melakukan pengecekan ke lokasi kejadian, pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Resor Limapuluh Kota.

Mendapati laporan tersebut Polres Limapuluh Kota langsung melakukan penyelidikan dan keempatnya berhasil diamankan pada Sabtu 16 Oktober 2021 pukul 21.30 WIB.

"Selain empat orang itu, kita juga amankan satu buah obeng yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian," ujarnya didampingi KBO Satreskrim Iptu Noviandri dan Kanit Resum Aipda Bainur.

Menurutnya, para pelaku diancam dengan Pasal 363 ayat (1) Angka Ke-4 dan Ke-5 KUHP Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Saat menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres, ketiga pelaku yang di bawah umur didampingi langsung orang tua mereka, penasehat hukum serta dari balai pemasyarakatan. (ANTARA)

Baca Juga:Viral Video Mohon Keadilan Kapolri, Polres Pasaman Ungkap Fakta Penggelapan Motor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak