SuaraSumbar.id - Sebanyak 119 calon wali nagari akan bersaing pada pemilihan wali nagari (Pilwana) serentak 2021 di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
Kabid Pemerintahan Nagari DPMN Agam, Zulkarnaini mengatakan, Pilwana digelar empat tahap, mulai 1 sampai 11 November 2021. Pelaksanaannya dengan sistem e-Voting atau pemungutan suara secara elektonik.
"Ada 119 calon yang akan bersaing untuk jadi wali nagari pada 25 nagari di Agam ," ujarnya, dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Senin (11/10/2021).
Ke-25 nagari yang melaksanakan Pilwana ini seperti Nagari Tiku Selatan, Garagahan, Batu Kambiang, Sitalang, Sungai Batang, Tanjuang Sani, Lawang, Tigo Balai, Parik Panjang, Sipinang, Sungai Pua dan Baringin.
Baca Juga:Jarang Dilewati, Kondisi Jembatan Penyebarangan Orang di Padang Mengkhawatirkan
Selanjutnya, Nagari Matua Hilia, Koto Tuo, Koto Panjang, Pakan Sinayan, Batagak, Sariak, Lasi, Koto Rantang, Tabek Panjang, Salo, Koto Baru, Panampuang dan Magek.
"Setiap nagari sudah ditentukan nomor urut. Kini tinggal lagi tahapan kampanye, yang dilaksanakan tiga hari sebelum minggu tenang," sebutnya.
Selain itu, katanya, untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih dalam tahap verifikasi oleh tim teknis inti. Dari 84 ribu Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) diverifikasi untuk ditetapkan jadi DPT.
"Verifikasi ini kita lakukan supaya tidak ada nama pemilih yang ganda. Jika verifikasi selesai, nanti kita tetapkan DPT nya per nagari. Penetapannya kita upayakan pekan ini," terang Zulkarnaini.
Menurutnya, jika Pilwana ini sudah selesai, direncanakan wali nagari terpilih akan dilantik secara serentak pekan pertama Desember 2021.
Baca Juga:Tak Hanya di Kalimantan, Akar Bajakah Obat Kanker dan Diabetes Juga Ditemukan di Sumbar
"Pelaksanaan Pilwana ini kita bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika, dengan menyediakan 58 set perangkat yang kondisinya kini sudah ready," jelasnya.