SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial F (22) di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), nyaris babak belur dihajar massa. Dia diduga melarikan hingga memperkosa seorang pelajar perempuan berinisial AJ (15).
Beruntung, aksi anarkis massa berhasil diredam Bhabinkamtibmas Polres Bukittinggi. Alhasil, nyawa pelaku terduga pemerkosaan berhasil diselamatkan dari amarah warga.
Personel Bhabinkamtibmas Polres Bukittinggi Aipda Roni menceritakan, awalnya korban AJ ini dilaporkan hilang pada Kamis (7/10/2021). Lantas, pihak keluarga mencurigai F adalah pelaku yang membawanya lari.
Pelaku F ini sendiri diketahui merupakan seorang pedagang nasi goreng di Simpang Yarsi Bukittinggi.
Baca Juga:Apresiasi Perjuangan Ibu Korban Kekerasan Seksual di Luwu Timur, KPAI Bilang Begini
Semula, keluarga AJ bertanya kepada F soal keberadaan korban dan ternyata yang bersangkutan mengetahui dimana AJ berada, namun mengatakan tidak melakukan apa pun.
Kemudian setelah AJ ditemukan oleh keluarga, ia dipertemukan dengan F di daerah Pulai Anak Air. Saat itu, AJ selaku korban menceritakan kronologis kejadian hilang dari rumah sejak Kamis.
"Keterangan dari AJ, ia berkenalan melalui medsos dengan F dan diajak untuk diantar ke sekolahnya namun malah dibawa ke sebuah penginapan di Kota Bukittinggi," kata Roni, Sabtu (9/10/2021).
Dari keterangan F ketika dikonfirmasi oleh keluarga terungkap AJ diperkosa beberapa kali di dalam penginapan yang dikunci paksa oleh F.
Mendapat keterangan seperti itu dari F, beberapa anggota keluarga pingsan dan tidak sadarkan diri dan yang lainnya tidak menerima kemudian mengamuk.
Baca Juga:LBH Makassar Kecam Polres Lutim Buka Identitas Ibu Korban Pemerkosaan: Disanksi Tegas
"Semula pertemuan berjalan kondusif, namun setelah adanya pengakuan dari AJ, seluruh keluarga dan beberapa massa yang telah berkumpul menjadi tidak terkendali kemudian melakukan aksi pemukulan terhadap F," katanya.
Ia kemudian mengambil sikap tegas dengan menghubungi Anggota Kepolisian Polsek dan Polres Bukittinggi untuk meredam aksi massa dan menindaklanjuti kasus tersebut.
"Saya sempat mendapatkan beberapa pukulan karena berusaha melindungi pelaku yang menjadi target kemarahan massa karena telah berbohong dan malah melakukan aksi tidak terpuji terhadap korban yang masih bersekolah," kata Roni.
Kasus ini kemudian ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satuan Reskrim Polres Bukittinggi dengan laporan bernomor LP/B/258/X/2021/SPKT/Polres Bukittinggi/Polda Sumbar tgl 08 Oktober 2021. (ANTARA)