SuaraSumbar.id - Kehebohan kasus pemerkosaan ayah terhadap 3 anak kandungnya mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Bahkan, pihak Istana pun memberikan reaksi terkait kasus yang penyelidikkannya dihentikan polisi tersebut.
Hal itu disampaikan Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani. Dia menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus pemerkosaan yang dialami oleh tiga kakak beradik berusia di bawah 10 tahun oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan itu.
"Peristiwa perkosaan dan kekerasan seksual kepada anak ini sangat melukai nurani dan rasa keadilan masyarakat," kata Jaleswari, dikutip dari Suara.com, Jumat (8/10/2021).
Kasus kekerasan seksual terhadap anak itu merupakan tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan.
Baca Juga:Tiga Anak Diperkosa Ayah Kandung di Luwu Timur, KSP Minta Polri Buka Kembali Kasusnya
"Perkosaan dan kekerasan seksual terhadap anak tindakan yang sangat serius dan keji. Tindakan tersebut tidak bisa diterima oleh akal budi dan nurani kemanusiaan kita," ujarnya.
Menurutnya, pelaku harus mendapatkan hukuman setimpal dan memberikan rasa keadilan bagi korban.
"Terlebih lagi bila yang melakukan adalah ayah kandungnya. Oleh karena itu pelakunya harus dihukum berat," tegas dia.
Jaleswari menuturkan, walaupun anak-anak, suara korban harus didengarkan dan mendapat perhatian. Termasuk suara Ibu korban sebagai pelapor kasus tersebut di kepolisian.
"Bayangkan saja mereka adalah anak-anak kita sendiri," kata Jaleswari.
Baca Juga:Kasus Pencabulan Anak di Lawu Timur, Penanganan Polisi Disebut Lambat dan Tak Transparan
Meski kasus tersebut telah berlangsung pada 2019 dan penyelidikan telah dihentikan oleh Polres Luwu Timur, Jaleswari meminta Kapolri memerintahkan jajarannya membuka kembali proses penyelidikan kasus tersebut.
- 1
- 2