Tertibkan Balap Liar, Polres Agam Kandangkan 12 Sepeda Motor

Jajaran Polres Agam, Sumatera Barat (Sumbar), mengamankan 12 unit sepeda motor yang kedapatan terlibat aksi balap liar di kawasan Sport Center dan Gor Rang Agam.

Riki Chandra
Minggu, 03 Oktober 2021 | 19:15 WIB
Tertibkan Balap Liar, Polres Agam Kandangkan 12 Sepeda Motor
Sepeda motor yang diamankan saat balap liar oleh jajaran Polres Agam. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Agam, Sumatera Barat (Sumbar), mengamankan 12 unit sepeda motor yang kedapatan terlibat aksi balap liar di kawasan Sport Center dan Gor Rang Agam, Sabtu hingga Minggu (3/10/2021) dinihari.

Kasat Lantas Polres Agam Iptu Apriman Sural mengatakan, 12 unit sepeda motor itu diamankan di Sat Lantas Polres Agam.

"Ke 12 unit sepeda motor itu menggunakan knalpot racing," katanya.

Ia mengatakan, sepeda motor itu diamankan dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait keresahan warga dengan adanya balap liar di Gor Rang Agam dan Sport Center Agam di Lubukbasung.

Baca Juga:Seorang Pria Bertato Ditemukan Tewas di Persawahan Warga Agam, Tubuh Penuh Luka Lebam

Setelah itu, Polres Agam menurunkan tim gabungan untuk ke lokasi dan mengamankan 12 unit sepeda motor.

"Sepeda motor itu kita amankan sampai proses sidang di Pengadilan Negeri Lubukbasung selesai," katanya.

Ia menambahkan, razia balap liar itu bakal dilakukan setiap Sabtu malam.

"Ini dilakukan karena kegiatan mereka sangat mengganggu pengguna jalan yang lain," katanya.

Pihaknya akan menindak tegas balap liar dan menilang kendaraan mereka.

Baca Juga:5 Senjata Tradisional Sumatera Barat

"Kita menindak tegas mereka karena sangat meresahkan warga dan mengganggu pengguna jalan lainnya," katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak