Pria Asal Pasaman Barat Perkosa Gadis di Kebun Sawit, Modusnya Dijanjikan Kerja

Seorang pria asal Pasama Barat, Sumatera Barat (Sumbar) diringkus jajaran Polres Agam.

Riki Chandra
Minggu, 26 September 2021 | 08:15 WIB
Pria Asal Pasaman Barat Perkosa Gadis di Kebun Sawit, Modusnya Dijanjikan Kerja
Pelaku pemerkosaan gadis di kebun sawit Kabupaten Agam. [Dok.Antara]

Akibat dari kejadian tersebut korban juga mengalami luka lebam di bahagian kepala, karena dipukul oleh pelaku saat korban berusaha untuk mengelak sewaktu hendak diperkosa dan mengalami pendarahan ringan di kelaminnya diduga akibat kekerasan benda tumpul.

"Kemudian korban kita bawa ke RSUD Lubukbasung untuk dilakukan visum ET repertum," katanya.

Dari kejadian tersebut pelaku dikenakan Pasal 81 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (ANTARA)

Baca Juga:Heboh Video Pengeroyokan Siswa SMP di Pasaman Barat, Polisi Turun Tangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak