SuaraSumbar.id - Seorang polisi Kenya dipecat dari kepolisian lantaran mengalami koma selama sembilan bulan. Polisi bernama Ajun Brigadir Reuben Kimutai Lel itu baru mengetahui dirinya dipecat saat siuman.
Mengutip Suara.com, Ajun Brigadir Reuben dipecat karena kepolisian menyangka dia desersi. Keponakannya mengatakan kepada BBC bahwa pihak keluarga mengira sang paman telah meninggal dunia.
Belakangan diketahui Reuben menjadi korban kecelakaan di jalan dan selama ini dia dirawat di rumah sakit terbesar di Kenya.
Keponakan Reuben, Joan Jeptoo, mengisahkan kepedihan yang dirasakan keluarga besar ketika mereka mencari jenazah Reuben di kamar-kamar jenazah lantaran sudah kehilangan harapan.
Baca Juga:Polisi Dipecat Saat Sedang Koma Berbulan-bulan, Dikira Desersi
Bahkan mereka pernah hampir mengambil jenazah yang sudah membusuk karena pihak kamar jenazah mengatakan bahwa mayat itu adalah Reuben.
"Kami mengira dia sudah meninggal dunia karena telepon selulernya tidak aktif. Awal tahun ini kami hendak mengambil jenazah karena kami diberitahu bahwa jenazah itu mirip [paman saya]. Namun sidik jarinya tidak cocok," papar Jeptoo.
Reuben dirawat di rumah sakit pada 21 Desember 2020 sebagai orang tak dikenal di rumah sakit rujukan utama di ibu kota Kenya, Nairobi. Saat itu tidak ditemukan dokumen identitas pada diri Reuben.
Ketika Reuben dirawat di rumah sakit, kepolisian memutuskan untuk memecatnya dengan tuduhan desersi. Kepolisian pun sempat mengeluarkan surat perintah penahanan Reuben. Namun, kasus itu kemudian dihentikan karena kepolisian gagal menemukannya.
Saat Reuben siuman, pekan lalu, ingatannya belum pulih sempurna. Meski demikian, dia masih ingat namanya dan ingat bahwa dia adalah seorang polisi. Pencarian keluarganya kemudian dimulai.
Baca Juga:Netflix Beri Paket Gratis Bebas Iklan untuk Android
Keponakan Reuben dihubungi oleh kepolisian pada Rabu (22/09) dan dia diminta datang ke rumah sakit untuk memastikan apakah itu memang benar pamannya.
- 1
- 2