SuaraSumbar.id - Pembebasan lahan jalan Tol Padang-Pekanbaru seksi I di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) hingga telah mencapai angka 42 persen.
“42 persen lahan yang sudah dibebaskan itu jumlahnya 15,14 Km dan sudah bisa dilakukan konstruksi oleh pihak PT Hutama Karya,” kata Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbar, Yuhendri Yakub, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (16/9/2021).
Yuhendri mengatakan, dari 42 persen tersebut 5 persennya atau diangka 80-an bidang tanah ini akan diberikan ganti rugi. Sehingga tidak ada lagi terindikasi aset pemerintahan daerah yang mestinya tidak dibayarkan, jangan sampai terbayarkan.
Ia menyebutkan, perlu mengidentifikasi dan mengintensifkan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Padang Pariaman agar jelas terhadap objek yang akan diberikan dan dibebaskan untuk ganti rugi nantinya.
Baca Juga:Ringkus 2 Residivis Curanmor di Bukittinggi, Polisi Sita 12 Sepeda Motor
Menurut Yuhendri, 15,14 kilomter lahan tersebut merupakan jalan yang tidak tersambung dan masih terputus-putus.
“Ini permintaan dari PT Hutama Karya di awal terhadap spot-spot yang diprorioritaskan, sebab pengerjaannya butuh waktu yang lebih lama dibanding titik bidang tanah secara keseluruhan,” jelasnya.
Selanjutnya, ada 6,84 Km lahan yang sudah diusulkan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk pencairan ganti rugi.
“Nantinya kalau sudah ada pencairan akan dilakukan pembayaran. Salah satunya 80 bidang tanah dan 54 non bidang tanah yang akan diganti rugi, itu tersebar di Sungai Buluh Selatan sampai ke Sicincin,” jelasnya.
Dia mengatakan, jika itu sudah turun pencairannya maka total lahan jalan tol yang sudah di bebaskan berada di angka 22 KM.
Baca Juga:DPRD Desak Pemkab Agam Relokasi Pedagang Korban Kebakaran Pasar Baso
Yuhendri menambahkan, total panjang jalur tol Padang-Sicincin adalah 36,6 Km. Sementara, dari lokasi di Kabupaten Padang Pariaman sepanjang 32,4 Km.
“Itu dihitung dari titik 4,2 kilometer sampai 36,6 Km,” pungkasnya.