SuaraSumbar.id - Puluhan karyawan Hotel Basko Padang mengadu ke DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (14/9/2021). Mereka menceritakan nasib yang tak mendapatkan gaji dan fasilitas lainnya dari perusahaan itu sejak April 2020.
Koordinator karyawan Basko Hotel Padang, Sonya Nindya Sari mengatakan, pihaknya hanya diberi upah Rp 300 ribu seminggu dan pembayaran jaminan sosial yang tidak jelas.
"Pemanfaatan kartu BPJS yang sering terkendala sebab iyuran BPJS belum dibayarkan oleh pihak manajemen," katanya, dikutip dari Antara.
PPNS Disnaker Sumbar, Yulita mengatakan, sampai hari ini, karyawan ini masih tetap karyawan Basko Hotel dan tidak ada penyerahan atau peralihan ke Laris Manajemen.
Baca Juga:Tak Gentar Hadapi Hak Angket DPRD, Gubernur Sumbar: Kita Ikuti Saja
"Sebelum Covid-19 pihak karyawan sudah melapor ke Basko Hotel dengan kesepakatan membayar tunggakan gaji dan memberikan hak sesuai aturan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan manajemen Basko Hotel Padang, Zul Efendi mengatakan, Basko Hotel berada di bawah PT Hotel Minang Mandiri yang dioperasikan kembali pada bulan Mei 2021 setelah tutup sejak Mei 2020.
"Pembukaan itu dilakukan untuk menumbuhkan kembali semangat, tidak dari segi pendekatan bisnis, karena kalau untuk bisnis semua kan tahu kalau sekarang lagi PPKM. Jumlah tamu yang hadir di hotel sedikit, jadi memang tidak bisa kita menyerap karyawan dengan jumlah yang besar," katanya.
Atas kondisi itu, pihak hotel belum merekrut kembali semuanya dan karyawan rencananya akan bekerja kembali secara bertahap. Jika situasi semakin baik dan pergerakan bisnis makin baik, maka hotel juga terus berkembang.
"Kalau sudah tumbuh dan berkembang tentu akan diprioritaskan lagi karyawan yang sudah lama," katanya.
Baca Juga:Mobil Plat Merah di Padang Remuk Ditabrak Kereta Api, Sopir Luka-luka
Menurutnya, sejak 2018 hotel Basko Padang rencananya mau dijual, namun tidak jadi dijual dan akhirnya dikelola oleh perusahaan lain.
- 1
- 2