SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah tak ambil pusing soal hak angket yang dilayangkan tiga fraksi di DPRD Sumbar.
Seperti diketahui, tiga fraksi di DPRD Sumbar mengajukan hak angket soal kasus sumbangan dengan surat bertanda tangan Gubernur Sumbar yang masih ditangani pihak kepolisian.
“Kita ikuti saja. Karena masing-masing kita punya hak. Itu kan aturan, kita akan ikut aturan,” jawabnya singkat, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (14/9/2021).
Sebelumnya, surat sumbangan bertanda tangan Gubernur Sumbar tersebut sudah diproses oleh pihak kepolisian. Namun sampai saat ini belum tampak bagaimana kejelasan hukumnya.
Baca Juga:Polemik Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur, Tiga Fraksi DPRD Sumbar Ajukan Hak Angket
Juru bicara hak angket, Nurnas menyebutkan kasus terkait surat sumbangan bertanda tangan gubernur ini menjadi perhatian publik. Bahkan juga turut disorot Mendagri, KPK, Ombudsman dan KI Sumbar.
“Agar persoalan ini dapat diselesaikan secara objektif maka diajukan hak angket. Juga menghindari krisis kepercayaan dari masyarakat,” ungkap Nurnas.