SuaraSumbar.id - Sekelompok orang menjadikan lembaran Alquran sebagai pembungkus petasan. Aksi tersebut membuat Ketua Umum Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Trisno Raharjo, murka. Dia menyebut perbuatan itu telah melanggar hukum.
Trisno menegaskan, lembaran Alquran tidak boleh digunakan untuk membungkus obyek apapun, termasuk petasan. Sebab, lembaran tersebut berisikan ayat-ayat suci yang perlu dijaga dan tak boleh dirusak.
Dia berharap agar orang atau kelompok yang menggunakan lembaran Alquran sebagai pembungkus petasan segera diburu dan diproses secara hukum.
“Lembar Alquran tidak dibenarkan untuk digunakan sebagai media pembungkus apapun! Pelaku yang menggunakan baik sengaja atau tidak, perlu diproses secara hukum,” ujar Trisno melalui keterangan resminya, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Minggu (12/9/2021).
Baca Juga:Geger! Petasan Berbahan Kertas Alquran di Ciledug, Begini Kesaksian Warga
Muhammadiyah meminta polisi menyelidiki pembuat petasan dengan pembungkus Alquran. Jika tidak, kata Trisno, aksi serupa akan selalu terulang.
“Kasus seperti ini sering terulang, maka perlu penelusuran tempat pembuatannya dan proses hukum wajib dilakukan,” kata dia.
Sebelumnya, sejumlah warga di Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten dihebohkan dengan penemuan petasan yang diduga terbuat dari bahan kertas Alquran.
Peristiwa tersebut pertama kali diabadikan akun Instagram bernama @ciledug24jam. Dalam video tersebut tampak warga ramai melihat potongan-potongan kertas bertuliskan ayat suci Quran bekas ledakan petasan.
Berdasarkan keterangan video, kejadian petasan berbungkus lembaran Quran tersebut digunakan untuk hajatan pernikahan.
Baca Juga:Ini Pengakuan Penjual Petasan Dibungkus Kertas Alquran; Saya Beli dari Pedagang Keliling
Sesuai adat yang berlaku, selesai akad nikah biasanya warga setempat meledakkan petasan sebagai tanda pemberitahuan bahwa acara sudah selesai. Namun, setelah selesai dibakar, warga terkejut menyaksikan kertas pelapis petasan merupakan sobekan lembar Alquran.