SuaraSumbar.id - Disdukcapil Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat mencatat, penerbitan Kartu Indentitas Anak (KIA) melampaui target nasional.
Realisasi penerbitan KIA mencapai 41,3 persen dari target yang ditetapkan nasional 30 persen hingga Juni 2021.
"Penerbitan KIA sampai pertengahan tahun ini mencapai 28.907 orang dari target 69.882 orang. Meski telah melampui kita akan terus melakukan penerbitan," kata Kepala Disdukcapil Dharmasraya, Abdi Amri, melansir Antara, Kamis (2/9/2021).
Pencapaian ini menempatkan Kabupaten Dharmasraya berada di posisi ke empat dalam penerbitan KIA di seluruh kabupaten/kota di Sumbar.
Baca Juga:Pengacara Yakin Nurdin Abdullah Tidak Terlibat Kasus Suap, Begini Respons KPK
"Untuk tingkat kabupaten, Dharmasraya paling tinggi. Ini tidak terlepas dari kerjasama petugas dan pihak lainnya," katanya.
Membaiknya tren penerbitan KIA tidak terlepas dari gencarnya program jemput bola yang diterapkan.
Program ini sebagai antisipasi peningkatan pengurusan KIA jelang tahun ajaran baru, serta mengantisipasi kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
"Pengalaman tahun sebelumnya pengurusan KIA meningkat saat tahun ajaran baru, karena KIA sudah menjadi persyaratan administrasi untuk mendaftar sekolah. Sehingga inilah yang kita antisipasi," katanya.
Ia menambahkan syarat untuk membuat KIA anak 5-17 tahun adalah memiliki akta kelahiran, kartu keluarga (KK) dan melampirkan foto. Sedangkan untuk anak 0-5 tahun tidak menyertakan.
Baca Juga:Komnas HAM soal Kasus Pelecehan Pegawai KPI: Korban Harus Peroleh Hak Atas Keadilan