Diciduk di Bali, Muhammad Kece Si Penghina Nabi Muhammad dan Islam Resmi Jadi Tersangka

Pasca ditangkap di Bali, Muhammad Kece resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Riki Chandra
Rabu, 25 Agustus 2021 | 12:59 WIB
Diciduk di Bali, Muhammad Kece Si Penghina Nabi Muhammad dan Islam Resmi Jadi Tersangka
Muhammad Kece (YouTube)

SuaraSumbar.id - Pasca ditangkap di Bali, Muhammad Kece resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

"Sudah tersangka," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, dikutip dari Suara.com, Rabu (25/8/2021).

Saat ini, Muhammad Kece sedang dalam perjalanan dari Bali ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan intensif.

Kabar penangkapan ini benarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Baca Juga:Belum Lama di YouTube, Penghasilan Muhammad Kece Penghina Nabi Muhammad Sudah Segini?

"Sudah ditangkap di Bali. Hari ini dibawa ke Bareskrim," ujar Agus.

Pada Rabu (24/8) kemarin, penyidik Bareskrim Polri meningkatkan status perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Muhammad Kece ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara ini dilakukan usai penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Dia mengatakan penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi ahli seperti ahli Informasi dan Teknologi (IT), ahli Bahasa, hingga ahli Hukum Agama.

Baca Juga:Mengejutkan Pendapatan YouTube Muhammad Kace, Pasang Konten Penistaan Agama

"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021) kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini