Car Free Day di Padang Kembali Digelar 5 April 2026, Warga Diajak Nikmati Pagi Sehat

Menyediakan sarana tempat sampah serta turut menjaga kebersihan di area jalur HBKB.

Suhardiman
Jum'at, 03 April 2026 | 15:00 WIB
Car Free Day di Padang Kembali Digelar 5 April 2026, Warga Diajak Nikmati Pagi Sehat
Ilustrasi Car Free Day di Padang. [Gemini AI]
Baca 10 detik
  • Pemerintah Kota Padang kembali mengadakan kegiatan Car Free Day pada hari Minggu, 5 April 2026 mendatang.
  • Kegiatan ini bertujuan mengajak seluruh warga untuk berolahraga dan menikmati udara bersih di pusat Kota Padang.
  • Pedagang wajib menjaga kebersihan dan dilarang berjualan di jalur darurat agar kegiatan berjalan tertib serta lancar.

SuaraSumbar.id - Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) di Kota Padang, Sumatera Barat, kembali digelar untuk masyarakat pada Minggu, 5 April 2026. Kegiatan yang selalu dinantikan ini menjadi ruang bagi warga untuk menikmati udara pagi yang lebih bersih sambil berolahraga hingga bersosialisasi.

Pengumuman itu diketahui dari unggahan akun Instagram Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Barat @dispora_provsumbar, dilihat Jumat, 3 April 2026.

"Kabar gembira! HBKB/Car Free Day Kota Padang akan kembali hadir pada Minggu, 5 April 2026. Saatnya menikmati pagi yang sehat, seru, dan penuh kebersamaan bersama keluarga, sahabat, dan seluruh masyarakat Kota Padang!," tulis dalam unggahan.

Melalui pengumuman tersebut, masyarakat diajak kembali meramaikan kawasan CFD dengan aktivitas positif yang menyehatkan sekaligus menyenangkan.

Agar kegiatan berjalan nyaman, tertib, dan lancar, sejumlah imbauan dikeluarkan untuk para UMKM/Pedagang di sepanjang jalur CFD, yaitu:

- Menyediakan sarana tempat sampah serta turut menjaga kebersihan di area jalur HBKB.

- Sambil menunggu penataan sarana dan prasarana, pedagang masih diperbolehkan berjualan di trotoar dengan tetap mematuhi batas area yang telah ditentukan serta tidak menggunakan bahu jalan.

- Tidak melakukan pembagian brosur atau pamflet di sepanjang jalur HBKB.

- Demi kelancaran akses darurat, area Simpang Jalan KIS Mangunsarkoro, Jalan Ujung Gurun, dan Jalan A. Yani ditetapkan sebagai jalur darurat, sehingga UMKM/Pedagang tidak diperbolehkan berjualan di area tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini