Diciduk di Bali, Muhammad Kece Si Penghina Nabi Muhammad dan Islam Resmi Jadi Tersangka

Pasca ditangkap di Bali, Muhammad Kece resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Riki Chandra
Rabu, 25 Agustus 2021 | 12:59 WIB
Diciduk di Bali, Muhammad Kece Si Penghina Nabi Muhammad dan Islam Resmi Jadi Tersangka
Muhammad Kece (YouTube)

Kementerian Agama menilai apa yang disampaikan Muhammad Kece adalah penistaan agama, dan dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama.

Di sisi lain, pernyataan Muhammad Kece juga mendapat kecamanan dari ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri.

Dia mendesak polisi untuk menangkap Youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Semua ulama Lebak menyesalkan beredarnya video Muhammad Kece melalui kanal Youtube telah menistakan agama Islam, padahal dia sebelumnya penganut Islam," kata KH Hasan Basri, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (22/8).

Baca Juga:Belum Lama di YouTube, Penghasilan Muhammad Kece Penghina Nabi Muhammad Sudah Segini?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak