SuaraSumbar.id - Ustaz Yusuf Mansyur mendesak agar Muhammad Kace yang menistakan agama Islam dipenjara.
Jika polisi tidak bertindak, dia merasa khawatir akan menimbulkan perpecahan antar umat beragama.
"Apalagi nanti takutnya melebar kemana-mana, akan membuat perpecahan yang padahal tadinya udah harmonis bagi para pemeluk antar agama," katanya, dikutip dari Suara.com, Senin (23/8/2021).
Maka dari itu, Ustaz Yusuf Mansyur menginginkan Muhammad Kace segera dipenjara. Dia berharap kasus tersebut dapat ditangani oleh pihak kepolisian.
Baca Juga:Top 5 SuaraJogja: Pentas Pertama Ki Subardi Dibubarkan, Zaskia Mantap Ingin Pindah Jogja
"Saya kira sih memang harus dipenjara. Kita serahkan saja kepada polisi atau penegak hukum," imbuh dai 44 tahun ini.
Menurut Ustaz Yusuf Mansyur, Muhammad Kace harus mendekam di balik jeruji besi agar dirinya mendapatkan efek jera atas perbuatannya. Sehingga, lelaki tersbut tidak kembali melakukan tindakan yang dapat memecah belah bangsa.
"Tapi memang saya dan banyak orang berharap ada efek jera dan tidak mencederai kehidupan beragama di Indonesia," kata Ustaz Yusuf Mansur menegaskan.
Lebih lanjut, Ustaz Yusuf Mansur berharap kasus penistaan yang dilakukan Muhammad Kace itu menjadi yang terakhir. Berikutnya, tak ada lagi kasus penistaan agama yang terjadi pada masyarakat Indonesia.
"Saya berharap juga pak kace ini jadi yang terakhir lah sudah, sehingga tidak ada lagi yang seperti itu," tutur Ustaz Yusuf Mansur.
Baca Juga:Penistaan Agama Muhammad Kace, Ustaz Yusuf Mansyur: Memang Harus Dipenjara
Sebagai Informasi dalam channel YouTube-nya, Muhammad Kace melakukan kajiannya mengenai kitab kuning.
Dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
"Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin," ujarnya dalam tayangan di akun YouTube Muhammad Kace berjudul "Kitab Kuning Membingungkan".