Saipul Jamil Segera Bebas dari Penjara, Kabarnya Awal September 2021

Pedangdut Saipul Jamil dikabarkan akan segera bebas dari penjara.

Riki Chandra
Senin, 23 Agustus 2021 | 07:15 WIB
Saipul Jamil Segera Bebas dari Penjara, Kabarnya Awal September 2021
Saipul Jamil menjalani sidang kasus penyuapan terhadap jaksa di Pengadilan Tipikor, Jalan Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017). [suara.com/Ismail]

SuaraSumbar.id - Pedangdut Saipul Jamil dikabarkan akan segera bebas dari penjara. Kabar itu dibenarkan salah seorang timnya yang menyebut mantan suami Dewi Perssik itu akan keluar dari Rutan Salemba bulan depan.

Menurut salah satu tim penasehat hukumnya, Hetty Herdianty, Saipul Jamil akan menghirup udara bebas pada 2 September 2021.

"Iya benar bebas (2 September)," kata Hetty Herdianty, dikutip dari Suara.com, Minggu (22/8/2021).

Meski begitu, dia mengaku belum tahu detail mengenai rencana tersebut. Sebab, kasus Saipul Jamil sudah diambil alih lainnya.

Baca Juga:Saipul Jamil Dikabarkan Bebas dari Penjara Awal Bulan Depan

"Tapi bunda udah nggak ngurus perihal hukumnya. Udah ada yang urus, bunda cuman tahu itu (kabar) aja," terangnya.

Hetty Herdianty mengaku masih mengetahui kabar Saipul Jamil di dalam rutan. Ia pun menyebut kondisi mantan suami Dewi Perssik itu baik dan sehat.

"Kabarnya (Saipul) baik ya sehat," jawabnya singkat.

Di sisi lain, Samsul selaku kakak Saipul Jamil belum mau bicara mengenai masalah ini.

"Baiknya tanyakan langsung ke Humas Dirjenpass yah," kata Samsul kepada Suara.com saat dimintai konfirmasi.

Baca Juga:Diduga Berseteru dengan Nikita Mirzani, Dewi Perssik: Lu Sekarang Ngaji Sholat Istighfar

Saipul Jamil mendekam di penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya. Pada 2016 lalu, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara karena kasus pencabulan.

Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.

Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan uang sebesar Rp 250 juta. Oleh karena itu, hukuman Saipul Jamil bertambah tiga tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak