7 Fakta Ricuh Sidang DPRD Kabupaten Solok yang Viral di Medsos

Sidang paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (8/8/2021) berujung ricuh.

Riki Chandra
Kamis, 19 Agustus 2021 | 09:43 WIB
7 Fakta Ricuh Sidang DPRD Kabupaten Solok yang Viral di Medsos
Tangkapan layar video kericuhan DPRD Kabupaten Solok yang beredar. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Sidang paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (8/8/2021) berujung ricuh. Sidang itu beragenda penyampaian laporan hasil pembahasan Ranperda RPJMD 2021-2026.

Sidang paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra yang duduk bersebelahan dengan Bupati Solok Epyardi Asda. Berikut sejumlah fakta yang dihimpun SuaraSumbar.id:

1. Lempar Asbak, Balikkan Meja hingga Nyaris Baku Hantam

Hujan interupsi tak henti-hentinya mewarnai jalannya persidangan. Salah seorang anggota dewan meminta agar rapat paripurna tidak dipimpin oleh Dodi Hendra.

Baca Juga:Festival Tabuik, Tradisi Berusia 100 Tahun Menyambut Hari Asyura di Pariaman

Aksi interupsi para wakil rakyat ini menyoal soal pimpinan sidang. Situasi pun kembali memanas hingga terjadinya aksi saling dorong. Kondisi semakin tak terkendali saat seorang anggota dewan melempar asbak rokok.

Ruang sidang DPRD pun mendadak buncah. Sejumlah anggota dewan itu juga membalikkan meja hingga saling mengejar layaknya perkelahian. Bahkan, ada di antaranya mereka yang menaiki meja untuk mendinginkan suasana.

2. Sidang Diskors Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

Pasca ricuh, sidang DPRD Kabupaten Solok kembali digelar pukul 14.30 WIB, Rabu (18/8/2021).

Sebanyak enam fraksi meminta pengalihan pimpinan sidang dari Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir. Hal itu kembali ditolak oleh sebagian anggota DPRD lainnya.

Baca Juga:Kericuhan di DPRD Kabupaten Solok Coreng Wajah Legislatif Sumbar, Supardi: Memalukan

Awalnya, dalam rapat internal, fraksi Gerindra sepakat secara prinsip Ranperda RPJMD 2021-2026 dengan berbagai catatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak