Benny Wenda dan tim pembelanya menilai persidangan itu cacat hukum. Ia berhasil kabur dari tahanan pada Oktober 2002.
Benny Wenda sempat diseludupkan ke Papua Nugini dan akhirnya melakukan perjalanan ke Inggris. Ia di sana mendapat suaka politik.
Benny Wenda dan tim pembelanya menilai persidangan itu cacat hukum. Ia berhasil kabur dari tahanan pada Oktober 2002.
Benny Wenda sempat diseludupkan ke Papua Nugini dan akhirnya melakukan perjalanan ke Inggris. Ia di sana mendapat suaka politik.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini