"Karena krisis covid ini, kita harus tinggal di rumah. Jika Anda dapat mengadakan doa di desa, lakukanlah, tetapi ingat bahwa Covid-19 adalah pembunuh. Kita harus aman," jelasnya.
Benny Wenda juga meminta pemerintah Indonesia untuk meluruskan sejarah dengan membebaskan semua tahanan politik Papua.
"Bebaskan Juru Bicara KNPB Victor Yeimo juru bicara KNPB dan anggota pemerintahan sementara ULMWP Frans Wasini."
"Kondisi mereka mengkhawatirkan, karena perlakuan mereka yang tidak adil. Mereka berisiko mati di penjara jika tidak ada yang dilakukan," jelasnya.
Baca Juga:Anak-anak Terlibat Baku Hantam di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Untuk diketahui, Benny Wenda pernah dipenjara pada 2002 di Jayapura karena aktivitas politiknya. Dia disidang pada September 2002 dan akhirnya tetap dipenjara.
Benny Wenda dan tim pembelanya menilai persidangan itu cacat hukum. Ia berhasil kabur dari tahanan pada Oktober 2002.
Benny Wenda sempat diseludupkan ke Papua Nugini dan akhirnya melakukan perjalanan ke Inggris. Ia di sana mendapat suaka politik.