Duh, 1.093 Pendaftar CPNS 2021 di Agam Tak Lulus Seleksi Administrasi

Sebanyak 1.093 orang dinyatakan tidak lulus dan 6.502 orang dinyatakan lulus seleksi adminitrasi untuk 256 formasi.

Riki Chandra
Rabu, 04 Agustus 2021 | 12:10 WIB
Duh, 1.093 Pendaftar CPNS 2021 di Agam Tak Lulus Seleksi Administrasi
Ilustrasi CPNS (dok istimewa)

SuaraSumbar.id - Sebanyak 1.093 dari 7.595 orang pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), 2021 tidak lulus seleksi adminitrasi.

"1.093 orang dinyatakan tidak lulus dan 6.502 orang dinyatakan lulus seleksi adminitrasi untuk 256 formasi," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Agam, Budi Perwiranegara, dikutip dari Antara, Rabu (4/8/2021).

Menurutnya, pengumuman seleksi tertuang dalam surat pengumuman Nomor 813/476/BKPSDM -2021 tanggal 2 Agustus 2021.

Hasil verifikasi administrasi seleksi CPNS dan PPPK telah diumumkan pada Selasa (3/8) dini hari pukul 00.00 WIB.

Baca Juga:912 Peserta CPNS Cilegon Gugur Seleksi, Puluhan Pelamar Pakai Materai Rp10 Ribu Palsu

Pelamar yang nomor registrasi, nama dan formasi yang dilamar tercantum dalam lampiran pengumuman, mereka dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Sedangkan pelamar yang nomor registrasi, nama dan jabatan yang dilamarnya tidak tercantum dalam lampiran, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

"Untuk keterangan lebih jelas terkait hasil seleksi itu juga bisa dilihat pada akun masing- masing di laman https://sscasn.bkn.go.id," katanya.

Ia menambahkan, pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak menyampaikan sanggahan terhadap hasil seleksi selama tiga hari pada tanggal 5-7 Agustus 2021.

Mereka melakukan sanggahan melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga:Link Pengumuman Administrasi CPNS Kemenhub 2021, Cek di sscasn.bkn.go.id, Login Pakai NIK

"Dalam masa sanggah, pelamar tidak diperbolehkan memperbaiki atau melengkapi dokumen yang telah diunggah," katanya.

Tim seleksi adminiatrasi akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar dan tim seleksi administrasi dapat menerima atau menolak sanggahan yang diajukan pelamar

Sedangkan pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti tahap selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD), adapun informasi mengenai lokasi dan jadwal pelaksanaan SKD akan diumumkan melalui laman resmi BKPSDM Agam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak