SuaraSumbar.id - Seorang pria bernama Parto menggulingkan puluhan sepeda motor hingga melompat ke atas mobil warga. Aksi rusuh Parto itu pun viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 30 detik itu, tak satu pun warga berani mengentikan pria yang diduga sedang mabuk. Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Nusantara, Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (21/7/2021).
Kejadian tersebut terjadi di lahan parkir Hotel Gabion Karimun pada pukul 21.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Karimun membenarkan kejadian itu. Pihaknya mengaku telah mengamankan pria bernama Parto tersebut.
Baca Juga:Parto Mabuk Rusak Belasan Mobil dan 4 Berita Viral Lainnya
Selain dalam keadaan mabuk, polisi menyebut bahwa Parto sedang depresi. Diketahui, Parto melakukan aksinya dalam pengaruh alkohol.
"Pelaku sudah diamankan. Kondisinya dalam keadaan mabuk saat itu," singkatnya saat dihubungi SuaraBatam.id - grup Suara.com - Jumat (23/7/2021).
Awalnya, polisi tidak melakukan penahanan dan hanya dilakukan pembinaan.
Alasan tidak dilakukan penahanan, karena tidak ada warga membuat laporan polisi.
Namun, pihak kepolisian mewajibkan pelaku untuk wajib lapor.
Baca Juga:Parto Mabuk Rusak Motor dan Belasan Mobil, Ngaku Sedang Tertekan
"Sehingga kita lakukan pembinaan, dan terhadap pelaku diwajibkan untuk lapor," ujar Arsyad.
Saat ditemui, Parto mengaku telah menyesali perbuatannya. Parto mengaku tertekan akibat ditinggal anak istrinya sehingga mabuk-mabukan.
Atas perbuatannya, Parto terjerat pasal 406 KUHP. Parto terancam hukuman penjara selama dua setengah tahun.