Disebut Bakal Jadi Tersangka, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Bantah Korupsi Dana Pokir

Menurutnya, bansos tersebut diperuntukkan kepada 100 penerima yang disetujui. Kemudian uangnya dikirim melalui via transfer rekening oleh Dinas Sosial (Dinsos).

Riki Chandra
Sabtu, 24 Juli 2021 | 18:45 WIB
Disebut Bakal Jadi Tersangka, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Bantah Korupsi Dana Pokir
Wakil Ketua DPRD Kota Padang memberikan klarifikasi soal dugaan penyelewengan dana pokir hingga ratusan juta. [Suara.com/ B. Rahmat]

"Nah, dalam kasus ini kami siap diperiksa kepolisian. Kami juga meminta meminta peran BPK untuk melakukan audit investigasi khusus," tuturnya.

Sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan dana pokok pikiran (pokir) yang menjerat Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana terus bergulir. Bahkan, statusnya kini naik ke tingkat penyidikkan.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, naiknya kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan karena ditemukan unsur pidana yang menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta.

"Ditemukannya unsur pidana ini berdasarkan keterangan saksi ahli kemarin. Namun penetapan tersangka belum, karena ada beberapa saksi lagi yang akan diperiksa," katanya, Jumat (23/7/2021).

Baca Juga:Jadi Tersangka, Polresta Padang Tahan Gay yang Diduga Jual Pelajar ke Penyuka Sesama Jenis

Dalam pengungkapan kasus ini, kata Rico, pihaknya akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Jika kasus telah naik ke penyidikan, berikutnya adalah penetapan tersangka.

"Jika sudah lengkap, segera dilakukan penetapkan tersangka," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi itu terungkap atas dugaan laporan masyarakat bahwa telah terjadi penyelewengan anggaran pokir. Untuk menindaklanjuti, Polresta Padang memeriksa sejumlah saksi, termasuk terlapor.

Berdasarkan laporan, penyelewengan yang dilakukan Wakil DPRD Padang sekaligus ketua DPC Partai Demokrat itu sebesar Rp500 ribu perorang kepada masyarakat yang ada di wilayah Daerah Pemilihannya.

Dana Pokir diberikan kepada 80 orang. Masing-masingnya dikasih Rp1,5 juta. Namun yang bersangkutan meminta kembalian Rp 500 ribu perorangnya.

Baca Juga:Diduga Korupsi Dana Pokir, Wakil Ketua DPRD Padang Bakal Segera Jadi Tersangka

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak