SuaraSumbar.id - Syarat bikin KTP harus punya kartu vaksin Covid-19 viral di media sosial. Narasi yang beredar itu menyebutkan bahwa ada aturan baru dalam pembuatan KTP.
Warga diharuskan memiliki sertifikat vaksin jika ingin membuat KTP. Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Bima Aryana.

Berikut narasi yang disebarkan oleh akun tersebut:
"Tadi Saya Ke Puskesmas Mau VAKSIN Dan Persyaratan Harus Punya KTP…Karna Tak Punya KTP Terpaksa Saya Ke Kantor Lurah Mau Buat KTP, & Persyaratan Harus Punya Surat VAKSIN Seketika Saya jadi GILA".
Baca Juga:CEK FAKTA: Ada Aturan Baru Bikin KTP Harus Punya Sertifikat Vaksin?
Benarkah klaim tersebut?
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id - jaringan Suara.com, Sabtu (24/7/2021), klaim yang menyebut aturan baru membuat KTP harus memiliki seertifikat vaksin adalah klaim yang keliru.
Setelah ditelusuri, ternyata klaim tersebut merupakan klaim hoaks yang tidak sesuai dengan fakta.
Dikutip dari Kompas.com, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrullah telah membantah klaim tersebut.
Zudan menegaskan, hingga saat ini tidak ada persyaratan tambahan dalam pembuatan KTP elektronik di pelayanan Dukcapil.
Baca Juga:Viral Warganet Pertanyakan Fungsi e-KTP saat Tetap Diminta Fotokopi
"Yang minta syarat tersebut siapa? Kami tidak mensyaratkan itu (sertifikat vaksin) dulu," kata Zudan.
- 1
- 2