Dugaan Penyelewengan Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru, Kejati Sumbar Periksa 60 Saksi

Kepala Kejati Sumbar Anwarudin Sulistyono mengatakan, sekitar 60 orang itu diperiksa sebagai saksi.

Riki Chandra
Kamis, 22 Juli 2021 | 18:19 WIB
Dugaan Penyelewengan Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru, Kejati Sumbar Periksa 60 Saksi
Kepala Kejati Sumbar Anwarudin Sulistiyono. [Dok.Antara]

Dia menyebutkan, posisi Kejati Sumbar dalam proyek pembangunan jalan tol adalah melakukan pendampingan. Menurutnya, dalam proses pendampingan, progres pembebasan lahan di proyek jalan tol relatif lebih baik.

“Per Januari 2021, itu baru 17 persen untuk ruas Padang-Sicincin. Per Juni 2021 (progres pembebasan lahan) sudah mencapai 45 persen lebih,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak