SuaraSumbar.id - Seorang pria tua berinisial AD (64) diringkus jajaran Polres Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Dia diduga mencabuli puluhan orang siswa SD laki-laki dan perempuan.
Warga Banuhampu, Kabupaten Agam itu diciduk pada Jumat (16/7/2021). Kasus ini terkuak dari laporan salah satu korban yang mengaku telah dilecehkan oleh AD.
Kabar itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Allan Budi Kusumah Katinusa melalui KBO Reskrim Ipda Herwin. Menurutnya, aksi bejat itu dilakukan pelaku di dalam kedai miliknya.
Kepada polisi, kata Ipda Herwin, tersangka mengakui telah melakukan tindak asusila kepada puluhan orang siswa SD. Namun yang baru menjalani pemeriksaan baru sekitar 5 orang.
Baca Juga:Diduga Kecanduan Game Online, Ibu Muda di Agam Gantung Diri Usai Cekcok dengan Suami
“Tersangka mengakui perbuatannya. Korban termasuk anak laki-laki dan perempuan,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Sabtu (17/7/2/2021).
Menurutnya, para korban adalah anak-anak SD yang sering berbelanja ke kedai milik pelaku.
"Tersangka mengakui perbuatan itu dilakukannya dalam kurun waktu dua bulan terakhir dan korbannya berbeda-beda," tuturnya.
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Tersangka AD sendiri telah mendekam di sel tahanan Polres Agam. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di bawah umur dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca Juga:Tega! Ayah Tiri di Tambora Diduga Cabuli Anak Sejak Usia 13 Tahun