Izet Pemalak Sopir Truk di Padang Dijerat Pasal Pungli, Terancam 9 Tahun Penjara

Pasal pungli yang disangkakan kepada tersangka Izet lantaran ia memaksa orang dengan kekerasan dan ancaman.

Riki Chandra
Kamis, 15 Juli 2021 | 17:14 WIB
Izet Pemalak Sopir Truk di Padang Dijerat Pasal Pungli, Terancam 9 Tahun Penjara
Izet, tersangka pemalakan sopir truk di Padang yang diringkus Polda Sumbar. [Suara.com/B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Izet si pelaku pemalakan sopir truk di Kota Padang terancam hukuman 9 tahun penjara. Pasalnya, aksi pemerasan yang viral di media sosial (medsos) itu dikategorikan sebagai pungutan liar yang dijerat dengan Pasal 368 KUHP.

Hal itu dinyatakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Imam Kabut Sariadi.

Menurut Imam, pasal pungli yang disangkakan kepada tersangka Izet lantaran ia memaksa orang dengan kekerasan dan ancaman supaya orang tersebut memberikan sesuatu yang dimiliki.

"Ini kan masih dalam pemeriksaan, kita akan mendalaminya lagi untuk pasal lain," katanya, Kamis (15/7/2021).

Baca Juga:Usai Diciduk Polisi, Izet Pemalak Sopir Truk di Padang Minta Maaf

Pasca diciduk, tersangka Izet pun telah meminta maaf kepada seluruh pihak.

"Saya minta maaf terhadap sopir yang saya palak. Saya menyesal dan tidak akan mengulangi kembali," katanya.

Izet mengaku berjanji kepada diri sendiri tidak akan mengulangi hal itu kembali. Sejak aksinya viral, Izet mengaku tidak sanggup melihat medsos.

"Saya tak sanggup melihat video itu, itu kekhilafan yang saya lakukan. Saya minta maaf," katanya.

Seperti diketahui, tersangka Izet yang sempat sepekan buron diringkus jajaran Polda Sumbar di kawasan Kabupaten Tanah Datar pada Kamis (15/7/2021).

Baca Juga:Sepekan Buron, Izet Pemalak Sopir Truk di Padang Diciduk di Tanah Datar

Sebelumnya, seorang sopir truk dipalak preman hingga dipukuli. Aksi premanisme yang terekam video dan viral di media sosial (medsos) itu terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Berita Terkait

Proyek jalan tol Padang-Sicincin terus dikebut pengerjaannya agar bisa rampung pada Juli 2024

denpasar | 08:31 WIB

Salah satunya uji coba kereta api yang akan digunakan.

sumbar | 17:14 WIB

Dirinya mengaku kondisi itu terjadi menjelang Idul Fitri sampai beberapa hari setelah Lebaran, namun sekarang naik satu bulan setelah Idul Fitri.

sumbar | 17:02 WIB

Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan para korban.

sumbar | 14:49 WIB

Lima terdakwa yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa, dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

linimasa | 14:41 WIB

News

Terkini

Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan para korban.

News | 14:49 WIB

Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan, program KKN Unand yang salah satu fokusnya mengentaskan stunting di daerah itu, sejalan dengan visi atau pemikiran pemerintah pusat.

News | 15:56 WIB

Sejak tujuh bulan terakhir, ikan rinuak di Danau Maninjau Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), dilaporkan langka. Hal itu dipicu akibat tercemarnya air danau.

News | 14:49 WIB

Puluhan miliar uang diprediksi akan berputar di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), saat menjadi tuan rumah Pekan Nasional (Penas) Tani dan Nelayan XVI.

News | 21:29 WIB

Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang akan menyempurnakan layanan kesehatan dengan program fasilitas digitalisasi.

News | 21:01 WIB

Reaktivasi atau pengaktifan kembali jalur kereta api (KA) diyakini lebih efektif dan efisien dalam mengatasi kemacetan di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).

News | 15:04 WIB

Semua pelaku merupakan warga Solok. Masing-masing MR (19), DS (18), MK (17) dan AF (15) yang masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah di Solok.

News | 18:50 WIB

Seorang warga diserang buaya saat mencari ikan di kawasan Batang Masang, Rabu (31/5/2023) malam.

News | 17:17 WIB

Seorang pria berinsial RA (30) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) tega mencabuli anak tirinya yang masih berumur 20 bulan atau satu tahun delapan bulan.

News | 15:53 WIB

Upaya penyelundupan hampir 2 kilogram narkotika jenis sabu dan 6.000 butir pil ekstasi digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar).

News | 19:19 WIB

Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar) Audy Joinaldy mendorong pemerintah kabupaten dan kota di provinsi yang dipimpinnya.

News | 19:07 WIB

Polisi memastikan hasil rekaman pelecehan seksual terhadap 12 korban yang dilakukan oleh sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) tidak tersebar.

News | 13:47 WIB

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan bahwa tidak semua kebutuhan pangan harus berasal dari luar negeri, salah satunya seperti beras.

News | 16:08 WIB

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menangguhkan penahanan sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand).

News | 10:45 WIB

Izin operasional dua perguruan tinggi di Sumatera Barat (Sumbar) resmi dicabut tahun 2022 lalu. Perguruan tinggi itu yakni STIH Padang sama STISIP Padang.

News | 10:05 WIB
Tampilkan lebih banyak