PPKM Darurat, Kota Bukittinggi Butuh 100 Tempat Tidur Pasien dan Oksigen

Pemkot Bukittinggi hanya memiliki instrumen biaya tak terduga senilai Rp 8 miliar hingga Desember 2021 untuk penanganan Covid-19.

Riki Chandra
Selasa, 13 Juli 2021 | 16:44 WIB
PPKM Darurat, Kota Bukittinggi Butuh 100 Tempat Tidur Pasien dan Oksigen
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), meminta tambahan 100 tempat tidur untuk pasien Covid-19 selama dalam masa PPKM Darurat.

“Kami butuh 100 tempat tidur dan oksigen mohon dipinjamkan selama PPKM Darurat ini,” kata Wali Kota Erman Syafar, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (13/7/2021).

Erman mengatakan, surat permohonan sudah dikirimkan pada Senin (12/7/2021).

“Terkait pembatasan pintu masuk tak ada hal yang baru, tinggal persoalan pasar modern yang belum diputuskan sampai hari ini,” terangnya.

Baca Juga:Menkes Budi Sebut BOR Pasien Covid-19 Terus Melonjak Pasca Libur Lebaran

Saat ini, kata Erman, Pemkot Bukittinggi hanya memiliki instrumen biaya tak terduga senilai Rp 8 miliar hingga Desember 2021 untuk penanganan Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini