Salat Idul Adha di Daerah PPKM, Ini Maklumat MUI Sumbar

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar tetap mengizinkan untuk pelaksanaan Salat Hari Raya Idul Adha dengan syarat menerapkan prokes ketat.

Riki Chandra
Senin, 12 Juli 2021 | 15:26 WIB
Salat Idul Adha di Daerah PPKM, Ini Maklumat MUI Sumbar
Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar (Dokumen pribadi)

SuaraSumbar.id - Tiga kota di Sumatera Barat (Sumbar) menerapkan PPKM Darurat. Masing-masing, Kota Padang, Padang Panjang dan Kota Bukittinggi. Kondisi tersebut mengharuskan semua warga untuk waspada dan meningkatkan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Terkait hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar tetap mengizinkan untuk pelaksanaan Salat Hari Raya Idul Adha dengan syarat menerapkan prokes ketat.

“Salat berjamaah dilakukan sesuai tuntunan Rasulullah SAW yaitu dengan merapatkan shaf, namun pelaksanaan kegiatan lainnya seperti dalam mendengarkan khutbah, dilakukan dengan menjaga jarak serta memakai masker,” kata Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar melalui maklumatnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (12/7/2021).

Untuk pelaksanaan salat dan khutbah, kata Gusrizal, diselenggarakan dengan membaya ayat-ayat pendek dan meringkaskan khutbah.

Baca Juga:Kasus Kematian COVID-19 Menurun, Ini Harapan Bupati Banyumas di Masa PPKM Darurat

“Masyarakat salat menggunakan masker dalam kondisi normal adalah makruh, namun ketika dalam keadaan hajat adalah boleh digunakan, bahkan bisa dianjurkan dalam keadaan darurat,” bebernya.

Kemudian, pengurus masjid dan musala atau surau atau panitia penyelenggara Hari Raya Idul Adha agar membentuk tim/relawan yang bertugas untuk mengawasi penerapan prokes pencegahan penularan Covid-19. Selain itu, menyediakan masker sebagai antisipasi jika ada jemaah yang terlupa membawa masker.

Selanjutnya, pihak terkait seperti BPBD, Satgas dan lainnya, diharapkan ikut membantu penyediaan alat atau sarana prokes pada tempat-tempat penyelenggaraan salat Idul Adha.

“Untuk mencegah berhimpunnya jemaah yang sangat banyak, maka pelaksanaan Salat Idul Adha di suatu daerah atau kenagarian yang tingkat wabahnya tidak terkendali, diharapkan tidak terfokus pada satu tempat saja,” tuturnya.

Pelaksanaan Salat Idul Adha di lapangan terbuka dilakukan jika tidak terhalang hujan. Ini juga bersesuaian dengan petunjuk syariat Islam yang lebih mengutamakan Salat Idul Adha di lapangan sebagaimana amalan Rasulullah SAW.

Baca Juga:Luhut Tantang yang Bicara Situasi Tak Terkendali: Sini Datang, Saya Tunjukin ke Mukanya

Salat berjemaah dalam pelaksanaan Idul Adha adalah penduduk yang berdomisili di lingkungan daerah tersebut atau jemaah rutin.

"Bagi yang dalam keadaan sakit dengan indikasi/ciri-ciri tertular Covid-19, dilarang ikut berjamaah di masjid, lapangan, atau tempat keramaian lainnya," katanya.

“Bagi jamaah yang khawatir tertular atau menularkan Covid-19 di masa wabah seperti sekarang ini, boleh mengambil ruksah untuk tetap berada di rumah saja dan menjalankan ibadah di rumah saja,” bebernya.

Terkait pelaksanaan takbir Idul Adha yang dimulai sejak terbenamnya matahari tanggal 9 Dzulhijjah (takbir muthlaq/mursal), lebih diutamakan untuk dikumandangkan di masjid-masjid dan dibolehkan di tempat-tempat kaum muslimin berada. Namun, takbir di jalanan untuk kondisi saat ini, cukup dilakukan ketika ke luar dari rumah menuju ke tempat salat Idul Adha.

Seterusnya, pemotongan hewan kurban dilakukan dengan tetap mematuhi prokes dan menghindari timbulnya kerumunan orang banyak.

Sementara itu, pembagian daging kurban dilakukan dengan mengantarkan langsung ke rumah-rumah penerima. Panitia penyelenggara kurban diharapkan melibatkan pemuda atau remaja masjid.

Disamping menghindari kemungkinan penularan Covid-19, juga untuk meraih pahala yang lebih besar dengan mengamalkan petunjuk syariat Islam, yakni sedekah diantarkan kepada yang berhak bukan diminta untuk dijemput. Ini merupakan petunjuk hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Haritsah Ibn Wahab al-Khuza’i al-Kufi.

Panitia penyelenggara kurban diharapkan melibatkan tenaga profesional dalam penyembelihan untuk mempersingkat waktu penyelenggaraan dan membentuk relawan yang dapat mengawasi penerapan prokes.

Para ulama dan dai yang bertugas menyampaikan khutbah agar menjadikan momentum ibadah Idul Adha ini untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa dan bermunajat kepada Allah SWT agar umat dan bangsa senantiasa berada dalam keridhaan-Nya, diselamatkan dari fitnah wabah Covid-19 dan dilindungi dari segala marabahaya yang akan merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Kaum muslimin kami imbau menahan diri dari melaksanakan berbagai kegiatan menghimpun orang banyak yang tidak menjadi ketentuan syariat secara khusus dalam melaksanakan Idul Adha," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini