Gedung DPR RI Diusulkan Jadi RS Darurat Covid-19, Fraksi Demokrat Setuju

Andi mengatakan bahwa usulan Fraksi itu disampaikan melalui Benny K. Harman yang kemudian disetujui DPP Partai Demokrat.

Riki Chandra
Jum'at, 09 Juli 2021 | 11:35 WIB
Gedung DPR RI Diusulkan Jadi RS Darurat Covid-19, Fraksi Demokrat Setuju
Gedung MPR/DPR/DPD di Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (17/4/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

"Saya usul halaman gedung parlemen dijadikan RS darurat buat cover RSDC Wisma Atlet," kata dr Tirta seperti dikutip Suara.com, Kamis (8/7/2021).

Menurut dr Tirta, halaman di gedung parlemen tersebut sangat luas sehingga cocok untuk dijadikan RSDC.

Tak hanya itu, di depan gedung DPR RI juga terdapat air mancur besar yang bisa dijadikan sebagai hiburan bagi para pasien Covid-19 yang dirawat di sana kelak.

"Halaman luas, bisa lihat air mancur buat pemandangan," ungkapnya.

Baca Juga:Fraksi Demokrat Setuju Gedung DPR Jadi RS Darurat Covid-19, Parpol Lain Bagaimana?

Dokter yang juga pengusaha itu juga menjelaskan ada kelebihan lain dengan dijadikannya halaman DPR RI sebagai RSDC.

"Dan cocok sesuai narasi 'perwakilan rakyat'" ungkapnya.


RSDC Wisma Atlet Nyaris Penuh

Sebanyak 79 persen ari total 7.394 tempat tidur yang tersedia di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat telah terisi oleh pasien Covid-19.

Sejak beroperasi 23 Maret 2020, RSD Wisma Atlet Kemayoran telah didatangi berbagai kategori pasien Covid-19 hingga jumlahnya mencapai 109.674 orang.

Baca Juga:dr Tirta Usul Halaman DPR RI Jadi RS Darurat Covid-19: Sesuai Narasi Perwakilan Rakyat

Aris mengatakan sebanyak 103.770 orang telah keluar dari RSD Wisma Atlet, yaitu karena sembuh sebanyak 102.565 orang, dirujuk ke RS lain sebanyak 940 orang, sementara pasien yang meninggal dunia 265 orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini