SuaraSumbar.id - Seorang pria yang mengaku sebagai guru privat diciduk polisi usai tertangkap tangan maling uang kotak amal Masjid Ar-rahman di Jalan Bundo Kandung, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Pria itu berisial A (47). Dia diringkus berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/322/VI/2021/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR, tanggal 27 Juni 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, guru privat ini beraksi maling pada Minggu (27/6/2021). Saat itu, tersangka datang ke Masjid Ar-Rahman untuk berpura-pura numpang beristirahat atau tidur.
Terbangun dari tidurnya sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka tiba-tiba membuka kotak amal dari balik krangkeng (terali besi) yang ada di depan pintu masuk masjid menggunakan kunci palsu yang telah disiapkannya.
Baca Juga:Dua Penambang Emas Tewas di Dharmasraya, Seorang Mantan Wali Nagari
"Setelah kotak amal terbuka, tersangka mengambil uang yang ada di dalam kotak infak tersebut," katanya, Senin (28/6/2021).
Malangnya saat beraksi maling, tersangka dipergoki petugas masjid yang langsung meneriakinya maling. Setelah itu, pelaku dilaporkan petugas masjid ke Polresta Padang.
"Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sebagai guru privat," katanya.
Kontributor : B Rahmat