SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Padang meringkus seorang pemuda yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di pintu masuk Depo Pertamina Teluk Kabung, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (24/6/202) sekitar 09.10 WIB.
Pelaku berinisial DF (38) merupakan warga setempat. Dia ditangkap Tim Kuda Laut Polsek Bungus Teluk Kabung. Pelaku meminta sejumlah uang kepada sopir truk yang keluar masuk ke kawasan tersebut.
Hal itu dibenarkan Kapolresta Padang Kombes Imran Amir. Diakuinya, pelaku melakukan pungli setiap hari, dimulai sejak pukul 07.30 WIB sampai mobil truck tengki BBM selesai memuat BBM sekitar pukul 23.30 WIB.
"Dari keterangan pelaku, ia melakukan pungli sudah 6 bulan. Namun sebelum dirinya, kegiatan pungli memang sudah ada," katanya, Kamis (25/6/2021).
Baca Juga:Waspada! Puluhan Tempat Rapid Tes Antigen di Kota Padang Ternyata Tak Berizin
Dari tangan pelaku, kata dia, disita barang bukti berupa 99 botol minuman kemasan menengah, 53 batang sabun, setengah pack kantong plastik ukuran kecil hasil pungli.
"Selain itu, kami juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 120 ribu dan satu buah buku yang berisi catatan nomor plat kendaraan truk pengangkut BBM yang belum membayar paket air dan sabun," imbuhnya.
Menurut Imran, penindakan terhadap pelaku premanisme berdasarkan perintah Presiden RI. Sehingga di Sumbar sendiri, khususnya Kota Padang pihaknya terus menggencarkan yustisi untuk memberantas tindakan pemalakan dan lainnya.
"Dalam hal ini, kami juga memerintahkan menindakan premanisme dan pungli di masing-masing Polsek dibawah jajaran," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga:Tunggu Izin Kementerian, Tahura Bung Hatta di Padang Bakal Jadi Lahan Ternak Sapi Perah