Jalani Rehabilitasi Kasus Narkoba, Musisi Anji: Minta Doanya

Anji mengatakan meski dirinya tengah menjalani rehabilitasi, namun proses hukum tetap berjalan hingga pengadilan.

Eko Faizin
Jum'at, 25 Juni 2021 | 15:07 WIB
Jalani Rehabilitasi Kasus Narkoba, Musisi Anji: Minta Doanya
Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau Anji saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumbar.id - Musisi Erdian Aji Prahartanto (EAP) alias Anji menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

Ia pun meminta doa dari seluruh penggemar karyanya agar dilancarkan proses rehabilitasi tersebut.

"Minta doanya," ucap Anji saat tiba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta dilansir dari Antara, Jumat (25/6/2021).

Anji didampingi oleh penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, sempat menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena terlibat kasus narkoba.

Anji mengatakan meski dirinya tengah menjalani rehabilitasi, namun proses hukum tetap berjalan hingga pengadilan.

"Insyaallah (rehab) tapi maksudnya masih tetap lanjutin proses hukumnya, kita doain semoga berjalan dengan baik," ujar Anji.

Ia menjalani proses rehabilitasi selama tiga bulan ke depan berdasarkan hasil asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Sebelumnya, Anji ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Cibubur pada Jumat (11/6/2021). Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Penyidik menemukan barang bukti berupa ganja yang disimpan di dalam speaker dari studio miliknya. Selain di Cibubur, penyidik juga menemukan barang bukti narkotika lain di Bandung, Jawa Barat.

Sejumlah barang bukti turut diamankan seperti serbuk ganja siap konsumsi, biji dan batang ganja serta buku yang berjudul "Hikayat Pohon Ganja".

Anji dijerat dengan Pasal 111 subsider Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini