Musisi Anji Bakal Direhabilitasi, Kasus Hukumnya Tetap Berlanjut

"Tetap berjalan proses hukumnya di tangani oleh Unit 1 Narkoba," ujarnya.

Riki Chandra
Rabu, 23 Juni 2021 | 16:44 WIB
Musisi Anji Bakal Direhabilitasi, Kasus Hukumnya Tetap Berlanjut
Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau Anji saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumbar.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta resmi mengabulkan permohonan rehabilitasi yang diajukan musisi Erdian Aji Prihartono alias Anji atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Kabar itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo. Pihaknya mengaku baru menerima hasil assessment Anji dari BNNP Jakarta.

"Baru kami ambil tadi, yang bersangkutan mendapat rekomendasi rehabilitasi," kata Ady kepada wartawan, Rabu (23/6/2021).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona mengatakan, proses hukum yang menjerat Anji akan tetap berlanjut, meski permohonan rehabilitasi yang bersangkutan telah dikabulkan.

Baca Juga:Anji Jalani Assessment di BNNP Jakarta Terkait Permohonan Rehabilitasi

"Tetap berjalan proses hukumnya di tangani oleh Unit 1 Narkoba," ujarnya.

Anji sebelumnya ditangkap Satreskoba Polres Metro Jakarta Barat di salah satu studionya di Cibubur, Jakarta Timur, pada Jumat (11/6) lalu. Berdasar hasil tes urine dia nyatakan positif mengkonsumsi ganja.

Total barang bukti ganja yang diamankan seberat 30 gram. Ganja tersebut diamankan dari dua titik lokasi z yakni di Cibubur dan di salah satu rumah Anji di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Selain menyita barang bukti ganja, dalam perkara ini penyidik juga turut menyita buku berjudul 'Hikayat Pohon Ganja'. Buku tersebut disita dari rumah Anji di Bandung.

"Ini yang kita amankan di tempat yang kedua. Mungkin cukup menarik kenapa ada buku hikayat pohon ganja yang pernah kita temukan di tersangka sebelumnya (artis Jeff Smith)," beber Ady.

Baca Juga:Kenapa Buku Hikayat Pohon Ganja yang Dibaca Anji Sering Disita Polisi?

Kepada penyidik Anji mengaku membeli buku tersebut semata-mata untuk belajar. Khususnya mendalami terkait pengetahuannya tentang ganja.

"Menurut saudara AN ini adalah bagian dari edukasi yang bersangkutan terkait dengan ganja itu sendiri, karena sudah rekan-rekan pahami juga di 48 negara bagian di Amerika udah melegalkan tanaman ganja ini. Tapi itu bukan ranah kita kepolisian," tutur Ady Rabu (16/6) lalu.

"Ini informasi yang kita dapatkan pemeriksaan tersebut. Kenapa di sana dilegalkan kenapa disini tidak," imbuhnya.

Ganja Amerika

Belakangan terungkap ganja yang dikonsumsi oleh Anji dibeli dari Amerika Serikat secara online. Anji memesannya kepada seseorang berinisial 'Bro'. Selanjutnya, orang tersebut membelinya lewat akun megamarijuanastore.com dengan id khusus.

"Yang bersangkutan (Anji) tinggal memilih jenisnya. Nanti saudara "'Bro' yang memesan dan diserahkan kepada yang bersangkutan," ucap Ady.

Berdasar hasil penyelidikan, situs megamarijuanastore.com berada di negara Amerika Serikat. Kekinian, kata Ady, pihaknya masih memburu 'Bro' selaku perantara yang menyuplai ganja kepada Anji.

"Kami akan berusaha kerja sama dengan siber untuk bisa membongkar jaringan narkotika melalui digital ini," pungkasnya. (Suara.com)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini