"Menurut saudara AN ini adalah bagian dari edukasi yang bersangkutan terkait dengan ganja itu sendiri, karena sudah rekan-rekan pahami juga di 48 negara bagian di Amerika udah melegalkan tanaman ganja ini. Tapi itu bukan ranah kita kepolisian," tutur Ady Rabu (16/6) lalu.
"Ini informasi yang kita dapatkan pemeriksaan tersebut. Kenapa di sana dilegalkan kenapa disini tidak," imbuhnya.
Ganja Amerika
Belakangan terungkap ganja yang dikonsumsi oleh Anji dibeli dari Amerika Serikat secara online. Anji memesannya kepada seseorang berinisial 'Bro'. Selanjutnya, orang tersebut membelinya lewat akun megamarijuanastore.com dengan id khusus.
Baca Juga:Anji Jalani Assessment di BNNP Jakarta Terkait Permohonan Rehabilitasi
"Yang bersangkutan (Anji) tinggal memilih jenisnya. Nanti saudara "'Bro' yang memesan dan diserahkan kepada yang bersangkutan," ucap Ady.
Berdasar hasil penyelidikan, situs megamarijuanastore.com berada di negara Amerika Serikat. Kekinian, kata Ady, pihaknya masih memburu 'Bro' selaku perantara yang menyuplai ganja kepada Anji.
"Kami akan berusaha kerja sama dengan siber untuk bisa membongkar jaringan narkotika melalui digital ini," pungkasnya. (Suara.com)