Dugaan Gratifikasi Helikopter Ketua KPK Firli Bahuri, Harga Sewa tak Masuk Akal

Laporan ICW menyoal layanan helikopter yang digunakan Firli Bahuri ketika pulang kampung

Wakos Reza Gautama
Minggu, 20 Juni 2021 | 14:45 WIB
Dugaan Gratifikasi Helikopter Ketua KPK Firli Bahuri, Harga Sewa tak Masuk Akal
Ilustrasi dugaan gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri. [Suara.com/Novian]

Firli dijatuhi sanksi ringan berupa teguran tertulis II. Dewas KPK menilai alasan Firli menggunakan helikopter tidak berdasar.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengatakan tak bisa menindaklanjuti laporan ICW maupun Boyamin karena kasus itu sudah tutup buku.

“Kasus itu sudah kami periksa,” kata Syamsuddin Haris.

Menurut Wana, laporan yang ia buat kali ini berbeda dengan materi pemeriksaan Dewas ketika itu.

Baca Juga:Uang Lebaran dari Mataram: Daftar Dugaan Suap Ketua KPK Firli Bahuri

Dia menjelaskan, pemeriksaan Dewas KPK saat itu tidak berusaha mendalami validitas harga yang dibayarkan Firli. Dewas hanya menerima begitu saja pengakuan yang disampaikan oleh Firli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak