Polemik Pembangunan Pasar Tradisional di Agam, Wali Nagari Dipolisikan

Kami siap menanti di Pengadilan Negeri jika memang harus berlanjut ke hukum perdata. Jika ada yang mampu menfasilitasi, kami sangat bersyukur, katanya.

Riki Chandra
Kamis, 17 Juni 2021 | 20:07 WIB
Polemik Pembangunan Pasar Tradisional di Agam, Wali Nagari Dipolisikan
Wali Nagari bersama KAN Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, sedang menggelar rapat. [Dok.Covesia.com]

Sementara, kedai nan tujuh dibangun tahun 1957, sekaligus keaktifannya Panghulu Pasar bersama Majelis Adat Nagari melambangkan tujuh jorong, delapan suku dari empat puluh kurang dua ninik mamak se Sungai Batang.

“Khusus pada Ani Arifin merupakan pedagang yang menghuni tiga kali perdagangan penggantian sebelumnya,” terangnya.

Tahun 1993, Ani belum memiliki rumah dan memohon untuk bisa melanjutkan pemakaian kedai dan tanah. Saat itu, Alizar Kahar Datuk Sati selaku Panghulu Pasar bersama SP Datuak Bandaro Kayo berkesempatan memberi permohonan tersebut meminta surat keterangan melakukan usaha, dan disetujui. Namun Surat yang telah diberikan kepercayaan malah menjadi kekuatan hukum untuk menentang saat ini.

Baca Juga:Peralatan Mitigasi Tsunami di Padang Kerap Dicuri, BPBD Kesal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak