Kasus Guru Gay di SMP Islam Padang Panjang, MUI Sumbar Desak Aktifkan Hukum Adat Nagari

Gusrizal menegaskan, harus ada sikap dan tindakan selain aspek hukum yang hanya memberikan efek jera kepada pelaku tersebut dengan diaktifkan kembali hukum adat.

Riki Chandra
Selasa, 15 Juni 2021 | 19:38 WIB
Kasus Guru Gay di SMP Islam Padang Panjang, MUI Sumbar Desak Aktifkan Hukum Adat Nagari
Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar (Dokumen pribadi)

SuaraSumbar.id - Kasus oknum guru gay yang diduga melecehkan seorang siswa laki-laki di SMP swasta Kota Padang Panjang turut dikomentari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar). Apalagi, kasus asusila tersebut terjadi dilingkungan sekolah Islam.

Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar meminta hukum adat nagari untuk kembali diaktifkan di Ranah Minang. Menurutnya, hal tersebut sebetulnya sudah dirintis MUI Sumbar bersama Dinas Kebudayaan Sumbar yang dituangkan dalam peraturan nagari anti maksiat.

“Syariat Islam sudah menjadi panduan di dalam bersikap di Ranah Minang, apalagi dalam Minangkabau, 'syarak mangato adat mamakai’. Ini yang harus diterapkan dari bawah sebagai antisipasi preventif. Jika preventif sudah dilakukan, baru kemudian hukum berjalan memberikan efek jera,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (15/6/2021).

Menurut Buya Gusrizal, jika tidak ada langkah-langkah untuk memperbaiki dan mengantisipasi, maka hukum yang diberikan tidak akan menimbulkan efek jera yang maksimal kepada pelaku tersebut.

Baca Juga:Parah! Ustaz Gay Minta Siswa Rekam Alat Kelamin Hingga Lakukan Oral Seks

Jika dikaji dalam pandangan syariat Islam, kata Gusrizal, perbuatan oknum guru tersebut merupakan pebuatan yang sangat keji dan terkutuk. Kasus-kasus asusila seperti ini juga bukan kali pertama di wilayah Sumbar.

“Suatu yang berbahaya dan masih berbeda dalam menyikapi pada sebagian komponen masyarakat, apakah dengan alasan HAM, yang dianggap seolah orang-orang yang berprilaku seksual berbeda. Nah, sekarang terjadi, saya meminta agar kita semua samakan sikap karena ini perbuatan keji dan tidak bisa dilestarikan jangan dianggap suatu warna-warni, maka jika seperti itu juga mereka merasa mendapat tempat berlindung,” terangnya.

Gusrizal menegaskan, harus ada sikap dan tindakan selain aspek hukum yang hanya memberikan efek jera kepada pelaku tersebut dengan diaktifkan kembali hukum adat dari tingkat nagari sehingga bisa dilakukan pencegahan.

“MUI meminta masyarakat, pemimpin, dan ulamanya, untuk tanggulangi dari bawah dari parangkat nagari. Buat aturan yang bisa mencegah itu semua. Harus ada peraturan ke bawah ke tingkat nagari sehingga perbuatan keji ini bisa membangun kesadaran masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, seorang guru SMP Islam di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, diringkus polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya sendiri.

Baca Juga:Parah! Oknum Guru Gay di Padang Panjang Paksa Siswa SMP Onani, Ini Modusnya

Oknum guru diduga gay tersebut berinisial MS (33) dan siswa laki-laki yang menjadi korbanya berinisial MA (14). Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu memaksa korban untuk melakukan onani dengan cara kemaluannya dipegang pelaku.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Iptu Ferly P. Marasin membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, pengungkapan kasus bejat ini berawal dari laporan yang masuk ke polisi pada Selasa (25/5/2021) lalu.

Menurut Ferly, aksi tak senonoh dilakukan beberapa kali yang awalnya terjadi pada tanggal 27 Desember 2020 di dalam salah satu ruangan di SMP tempat tersangka mengajar.

Jelang beraksi, tersangka awalnya menghubungi korban lewat pesan pribadi atau DM Instragram. Lantas, pelaku meminta korban untuk memvideokan alat vitalnya.

"Korban membalas chat itu dan mempertanyakan tujuan memvideokan alat vitalnya. Lalu pelaku membalas tujuannya untuk meningkatkan percaya diri dan korban menolak," katanya, Senin (14/6/2021).

Lewat itu chatingan itu juga pelaku meminta korban untuk datang ke salah satu ruangan SMP Islam di Padang Panjang itu. Sesampai di ruangan, pelaku mengatakan kepada korban bahwa onani itu meningkatkan percaya diri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini