SuaraSumbar.id - Komplotan maling sapi di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, diringkus polisi. Informasinya, aksi pencurian ternak warga itu terjadi di dua lokasi berbeda di daerah Pasaman Barat.
Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Fetrizal mengatakan bahwa tiga orang komplotan maling sapi ini ditangkap pada Kamis (10/6/2021) malam.
"Baru bisa kita ekspos sekarang karena malam kemarin masih pengembangan," katanya, Jumat (11/6/2021).
Para pelaku masing-masing berinisial J (65) dan S (46). Sedangkan pelaku WK adalah orang yang memiliki mobil rental pengangkut sapi.
Baca Juga:Positif Covid-19 di Sumbar Capai 47.271 Kasus, Meninggal Dunia Tembus 1.071 Orang
Kepada polisi, pelaku J mengaku telah mencuri satu ekor sapi milik Ader (50) di kawasaan Lembah Binuang Nagari Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman Pasaman Barat pada Rabu (2/6/2021).
Aksi pencurian itu dibantu rekannya yang bertugas memberitahukan letak kandang sapi dan juga menunjukan jalan yang akan dilalui oleh pelaku S.
Lantas, pelaku J mencuri sapi dan memesan mobil carteran pada WK untuk menuju tempat pembeli di pasar ternak Pakan Rabaa Sicincin di Kabupaten Padang Pariaman. Alhasil, sapi curian itu terjual dengan harga Rp 8 juta kepada orang yang tidak dikenalinya.
"Saat ini ketiganya sudah diamankan di Polres Pasaman Barat untuk menjalani proses hukum lebih jauh," ujarnya. (Antara)
Baca Juga:Dugaan Penyelewengan Dana Pokir, Wakil Ketua DPRD Padang Mangkir dari Panggilan Polisi