SuaraSumbar.id - Oknum polisi yang digerebek ketika berduaan dengan seorang wanita di sebuah kontrakan di Kota Padang, Sumatera Barat, ternyata bertugas di Polda Sumbar.
Hingga kini, polisi berinisial Ts dengan pangkat Briptu itu masih menjalani pemeriksaan Propam Polda Sumbar.
Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto, oknum polisi tersebut dipastikan berduaan dengan wanita yang bukan istrinya.
"Penangkapan dilakukan setelah kami menerima laporan. Selanjutnya dibawa ke Mapolda," katanya, Senin (24/5/2021).
Baca Juga:Buka Muswil PPP Sumbar, Arwani Tekankan Soal Ini
Dia memastikan, personel yang digerebek itu telah melanggar kode etik. Pihaknya masih menunggu sidang etik untuk pemrosesan lebih lanjut.
"Informasinya dia sudah berumah tangga. Kini menunggu sidang kode etik," imbuhnya.
Sebelumnya, personel Ts digerebek pemilik kontrakan dan warga pada Sabtu (22/5/2021) malam dikawasan Jati, Kota Padang sekitar pukul 19.50 WIB. Propam yang menerima laporan langsung menuju lokasi dan menggiring personel ke Mapolda.
Kontributor : B Rahmat