Buntut Mutasi Pejabat, Pemkot Padang Diperiksa Tim Pemprov Sumbar

Menurutnya, tim provinsi belum bertemu dengan Wali Kota Padang dan hanya memberikan surat akan melakukan pemeriksaan.

Riki Chandra
Selasa, 18 Mei 2021 | 09:15 WIB
Buntut Mutasi Pejabat, Pemkot Padang Diperiksa Tim Pemprov Sumbar
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Amasrul

SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) melalui Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah melakukan pemeriksaan terkait proses mutasi pejabat yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Padang beberapa waktu lalu.

"Tim dari provinsi telah turun untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan mutasi dan pelantikan pejabat di Pemkot Padang," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Amasrul, Senin (17/5/2021).

Menurutnya, tim provinsi belum bertemu dengan Wali Kota Padang dan hanya memberikan surat akan melakukan pemeriksaan.

"Tim provinsi mempertanyakan proses mutasi yang dilakukan di Pemkot Padang," katanya.

Baca Juga:Ngamuk, Mahyeldi Hukum Pj Sekda Sumbar Saat Apel Perdana Usai Lebaran

Menjawab pertanyaan tersebut Sekda menyampaikan memang ada pelanggaran, namun hal tersebut menjadi kewenangan dan ranahnya Wali Kota Padang.

Pemeriksaan yang dilakukan tim provinsi merupakan tindak lanjut surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait mutasi Inspektur Daerah kota Padang yang dilakukan Wali Kota Padang tanpa melakukan konsultasi tertulis dengan Gubernur Sumbar.

Melalui surat nomor 821/3336/IV/BKD-2021 yang ditujukan kepada Wali Kota Padang, Hendri Septa, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyatakan usulan mutasi Inspektur yang dilakukan oleh Wali Kota belum dapat diproses karena sejumlah alasan.

Adapun alasan tersebut yaitu pemerintah kota belum menindaklanjuti surat Ketua KASN, tidak melampirkan matriks yang menjelaskan penempatan pejabat pimpinan pratama Inspekstur Kota Padang yang lama setelah dilakukan mutasi dan tidak ada rekomendasi KASN untuk pengisian Inspektur Kota Padang melalui mutasi.

Oleh sebab itu Tim Inspektorat Sumbar melakukan pemeriksaan terhadap tindak lanjut dari Surat Ketua KASN perihal tanggapan atas mutasi dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di Pemkot Padang.

Baca Juga:Viral Ambulans Logo Pemkot Padang Bantu Evakuasi Korban di Palestina

Sebelumnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta Wali Kota Padang, Hendri Septa membatalkan dan mengembalikan ke jabatan semula pejabat di lingkungan Pemerintah Kota yang dimutasi pada 15 April 2021, karena dinilai tidak sesuai peraturan yang berlaku

"Kami menyarankan dalam melakukan mutasi agar sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku," kata Asisten Komisioner KASN Toni Sitorus.

Sejalan dengan itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengingatkan bupati dan wali kota melakukan mutasi pejabat harus sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam melakukan mutasi dan pelantikan pejabat kepala daerah harus mengikuti aturan yang mengatur soal itu, kata dia.

Menurut dia jika kepala daerah tetap melantik dan memutasi pejabat tanpa mengikuti prosedur yang ada dampaknya akan banyak.

"Mulai dari karir ASN yang bersangkutan dan kemudian agenda pemerintah daerah akan terhambat soalnya ini juga menyangkut dengan Kementerian Dalam Negeri," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak