Buntut Mutasi Pejabat, Pemkot Padang Diperiksa Tim Pemprov Sumbar

Menurutnya, tim provinsi belum bertemu dengan Wali Kota Padang dan hanya memberikan surat akan melakukan pemeriksaan.

Riki Chandra
Selasa, 18 Mei 2021 | 09:15 WIB
Buntut Mutasi Pejabat, Pemkot Padang Diperiksa Tim Pemprov Sumbar
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Amasrul

Sementara Wali Kota Padang Hendri Septa angkat bicara terkait dengan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN) yang memintanya untuk membatalkan mutasi pejabat di jajaran Pemkot Padang yang dilantik pada 15 April 2021.

"Kalau saya tidak bisa melantik apa fungsi saya sebagai wali kota lagi," kata dia saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Bank Nagari.

Hendri mempertanyakan aturan dan undang-undang apa yang dilanggar ketika melakukan pengukuhan dan pelantikan 180 pejabat struktural yang terdiri dari pejabat eselon II, III dan IV di jajaran Pemerintah Kota Padang.

"Saya menerima rekomendasi tersebut dan tindak lanjutnya pejabat yang telah dilantik tetap bekerja seperti biasa," kata dia.

Baca Juga:Ngamuk, Mahyeldi Hukum Pj Sekda Sumbar Saat Apel Perdana Usai Lebaran

Terkait dengan permintaan KASN agar membatalkan pelantikan dan proses mutasi ia mempertanyakan apa fungsinya sebagai wali kota jika tak bisa melantik pejabat.

"Saya cuma melantik dan tidak ada yang saya bunuh orang kan, rekomendasi itu biasa dan saya terima," katanya.

Menurut dia hal ini tidak perlu terlalu dibesar-besarkan dan ia akan fokus untuk bekerja sebagai wali kota Padang usai dilantik pada 7 April 2021. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak