6. BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)
Bantuan ini akan diberikan kepada KPM yang rentan secara perekonomian agar kebutuhan pangan sehari-hari dapat tetap terpenuhi. BPTN di tahun 2021 menyasar 18,8 juta KPM, di mana masing-masing KPM akan menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta yang akan dikirimkan 12 kali, setiap bulan sejak Januari-Desember sebesar Rp200.000.
Skema penyaluran BPNT adalah dikirimkan secara langsung ke rekening penerima, bukan dalam bentuk tunai maupun sembako/bahan pangan. (Suara.com)
Baca Juga:Bansos yang Masih Cair Setelah Lebaran 2021: Subsidi Listrik hingga Upah