SuaraSumbar.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap sebanyak 288 ribu pekerja di Sumatera Barat terdampak Covid-19 hingga Februari 2021. Data tersebut mengalami penurunan dibandingkan Agustus 2020 yang mencapai 531 ribu pekerja.
"Dari 288 ribu pekerja tersebut terdiri atas pengangguran karena Covid-19 19,91 ribu orang, bukan angkatan kerja karena Covid-19 12,60 ribu orang, tidak bekerja sementara karena Covid-19 21,21 ribu orang, mengalami pengurangan jam kerja 234,59 ribu orang," kata Kepala BPS Sumbar, Herum Fajarwati di Padang, Kamis (6/5/2021).
Pada Februari 2021, jumlah penduduk usia kerja di Sumbar mencapai 4,05 juta orang dengan angkatan kerja mencapai 2,58 juta orang atau turun 3,46 ribu orang dibandingkan Agustus 2020.
Herum menjelaskan angkatan kerja adalah penduduk berusia 15 tahun atau lebih yang bekerja, atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja.
Baca Juga:Angka Pengangguran Akibat Pandemi COVID 19 Sumsel Menurun
Sedangkan penganggur terbuka adalah masyarakat yang tidak punya pekerjaan dan mencari pekerjaan atau sedang mempersiapkan usaha, atau tidak mencari kerja karena merasa tidak mungkin mendapatkannya serta mereka yang sudah punya pekerjaan tapi belum mulai bekerja.
Sementara tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2021 mencapai 184,56 ribu orang atau turun 0,20 poin menjadi 6,67 persen dibandingkan Agustus 2020 yang mencapai 6,88 persen
Untuk penganggur didominasi oleh lulusan diploma 11,65 persen, lulusan universitas 11,42 persen, lulusan SMK 7,81 persen dan SMA 6,88 persen.
Berdasarkan tingkat pendidikan hanya 17,77 persen penduduk bekerja yang berpendidikan tinggi atau diploma ke atas dan yang paling dominan adalah tamat SD sebanyak 31,39 persen
Struktur lapangan kerja terbesar di Sumbar hingga Februari 2021 masih didominasi oleh sektor pertanian 33,51 persen, perdagangan 21,64 persen, industri pengolahan 9,72 persen, akomodasi makan dan minum 7,19 persen.
Baca Juga:Pengunjung Pasar Raya Padang Membludak, Kadis Perdagangan Bilang Begini
Sedangkan status pekerjaan utama hingga Febuari 2021 buruh, karyawan dan pegawai 32,58 persen, berusaha sendiri 20,74 persen, berusaha dibantu buruh tidak tetap 17,63 persen, pekerja keluarga 15,56 persen, pekerja bebas di pertanian 5,71 persen. (Antara)