SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, memastikan tidak akan melakukan penyekatan masuk ke daerah tersebut. Hanya saja, pemeriksaan kesehatan tetap dilakukan di sejumlah pos di wilayah perbatasan.
Hal itu dinyatakan Bupati Solok, Epyardi Asda. Menurutnya, pos penyekatan tetap didirikan di sejumlah pintu masuk wilayah Kabupaten Solok.
Pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada setiap orang yang datang dari luar Kabupaten Solok. Kewajiban ini sesuai dengan intruksi presiden dan surat edaran Kapolri.
"Kami sebagai bupati hanya melaksanakan tugas. Mencek semua orang yang masuk ke daerah," kata Epyardi Asda saat dihubungi Suara.Sumbar.id melalui telepon seluler, Rabu (5/5/2021).
Baca Juga:Nekat Mudik, ASN Pemkab Solok Selatan Siap-siap Kena Sanksi
Polisiti PAN itu mengaku juga telah berkoordinasi dengan unsur Forkopimda dan Polres Solok untuk membentuk tim yang akan bertugas di pos-pos yang akan didirikan.
"Yang bekerja nantinya tim Satgas Covid-19 Kabuapten Solok. Ada bupati beserta wakil, Polres, Dandim dan unsur terkait lainnya," kata mantan anggota DPR itu.
Eks politisi PPP itu memastikan, tujuan pendirian posko di perbatasan tersebut bukan untuk penyekatan, melainkan sekadar untuk mengecek kesehatan pengendara yang masuk ke wilayah Solok.
"Sesuai instruksi, pemeriksaan dimulai besok, Kamis (6/5/2021). Sat ini tim masih melakukan koordinasi untuk persiapan," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga:Temui Kapolda Sumbar, Kemenkumham Mohon 8 Napi Kabur Segera Diciduk