Ditabrak Kereta Api, Sopir dan Penumpang Mobil di Padang Luka-luka

"Korban mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Mereka dibawa ke Puskesmas Lubuk Buaya. Kerugian dalam kecelakaan itu ditaksir sekitar Rp 75 juta," katanya.

Riki Chandra
Minggu, 02 Mei 2021 | 16:02 WIB
Ditabrak Kereta Api, Sopir dan Penumpang Mobil di Padang Luka-luka
Kondisi mobil yang terseret usai dihantam Kereta Api di Kota Padang. [Suara.com/Istimewa]

SuaraSumbar.id - Tabrakan Kereta Api (KA) dengan mobil kembali terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat. Kali ini, sebuah mobil merk Kijang Inova B 1672 UOC dihantam KA Sibinuang di kawasan Jalan Adinegoro, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Minggu (2/5/2021).

Peristiwa itu dibenarkan Kanit Laka Lantas Polresta Padang, Ipda Arisman. "Kejadiannya pagi. Tidak ada korban jiwa, tapi mengalami luka-luka," katanya kepada Suara.Sumbar.id, Minggu (2/5/2021).

Menurut Ipda Arisman, mobil yang dihamtan KA itu dikemudikan Afridon (29) dengan dua penumpang bernama Salwa (10) dan Qufron (8).

Kecelakaan berawal saat mobil datang dari arah Rumah Potong Ternak hendak menuju Jalan Adinegoro. Ketika sudah dekat dengan rel, salah seorang warga memperingati korban untuk berhenti karena kereta api akan melintas.

Baca Juga:Bandara Internasional Minangkabau Klaim Layanan Tes Covid Sesuai Prosedur

"Sopir tidak mendengar peringatan itu. Saat berada di tengah rel, mobil mati mesin. Seketika itu KA datang dari Pariaman menabrak mobil," katanya.

Akibat kejadian itu, mobil terseret sekitar 10 meter hingga ke pinggir rel KA. Kondisi mobil pun ringsek di bagian depan dan dinding.

"Korban mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Mereka dibawa ke Puskesmas Lubuk Buaya. Kerugian dalam kecelakaan itu ditaksir sekitar Rp 75 juta," katanya.

Terpisah, Humas PT KAI Divisi Regional II, Ujang Rusen Permana mengatakan, KA terlibat kecelakaan itu adalah KA Sibinuang relasi Paariaman - Padang.

"Kecelakaan itu terjadi diperlintasan resmi yang tidak dijaga. Kami tidak bosan-bosan mengimbau agar masyarakat pengguna jalan raya selalu berhati-hati saat akan melewati perlintasan sebidang," katanya.

Baca Juga:Kasus Perceraian di Pariaman Melonjak, Istri Gugat Suami Paling Banyak

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak