SuaraSumbar.id - Sebanyak 7 orang narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan( Lapas) Muara Padang akan dipindahkan ke Lapas Kelas I A Palembang. Mereka dikirim ke Palembang karena kedapatakan beraksi mencoba melarikan diri.
Percobaan kabur 7 napi Lapas Muaro Padang itu dibenarkan Kepala Lapas Muara Kelas II A Padang, Era Wiharto.
"Informasi kita dapat seperti itu. Tujuh napi ini sudah mencari jalan untuk kabur. Setelah kami dalami, ternyata benar. Dalam waktu dekat, mereka akan kita pindahkan," katanya, Jumat(30/4/2021) malam.
Meski demikian, pihaknya masih mendalami keterlibatan warga binaan lainnya.
Baca Juga:Berpola Sama, Pengemis dan Anjal di Palembang Diduga Terorganisir
"Kita akan sortir. Apakah juga ada napi lain yang terindikasi mencoba kabur. Tujuh napi ini dipastikan pindah ke Palembang," jelasnya.
Menurutnya, para napi yang berencana kabur ini dipicu katena terlalu lama mendekam di penjara. Mereka di antaranya ada yang dihukum 10 tahun, 15 tahun hingga seumur hidup.
"Ada juga di antara mereka yang sudah sering keluar masuk lapas," tuturnya.
"Kami juga mempergunakan tenaga narapidana yang memang pro ke petugas. Setelah terindikasi, mereka yang mencoba kabur itu kita panggil dan baru kita dalami," katanya lagi.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga:Daftar Nama dan Kasus 8 Narapidana Kabur dari Lapas Solok Selatan