Iming-iming Pindah Agama, Pria di Padang Cabuli Gadis Bawah Umur 3 Kali

Pelaku dan korban ini berbeda keyakinan. Sedangkan si perempuan memeluk agama Islam.

Riki Chandra
Kamis, 29 April 2021 | 04:10 WIB
Iming-iming Pindah Agama, Pria di Padang Cabuli Gadis Bawah Umur 3 Kali
Penyidik Polresta Padang ketika mengiring tersangka kasus pencabulan ke dalam tahanan. [Suara.com/B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat, terus menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang pria dengan modus iming-iming pindah agama.

Kepada polisi, tersangka berinisial AS (25) itu mengaku berpacaran dengan korban berinisial JO (14). Dia mengaku telah mencabuli gadis belia itu sebanyak 3 kali.

"Saat diinterogasi, tersangka mengaku korban adalah pacarnya dan sudah satu bulan menjalin hubungan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (28/4/2021).

Menurut Rico, keduanya berkenalan di sebuah kafe di Kota Padang, tempat tersangka bekerja. Sebulan berpacaran, tersangka membujuk korban untuk berhubungan suami istri.

Baca Juga:Gerebek Tempat Karaoke, Satpol PP Padang Tangkap 4 Wanita Pemandu Lagu

Pelaku dan korban ini berbeda keyakinan. Sedangkan si perempuan memeluk agama Islam.

"Korban membujuk korban untuk bersetubuh dengan menjanjikan akan pindah agama dan korban pun temakan bujukan tersangka. Perbuatan itu sudah tiga dilakukan," katanya.

Kasus ini terungkap saat tersangka hendak membawa korban ke kampung halamannya ke Kepulauan Mentawai. Curiga dengan hal itu, orang tua korban pun melaporkan kejadian ini ke polisi.

"Berdasarkan laporan tersebut, kami akhirnya meringkus tersangka," katnya.

Saat ini, kata Rico, tersangka ditahan di Polsek Kawasan Pelabuhan Teluk Bayur yang menjadi tahanan khusus pencabulan dan tersangka terancam hukuman penjara 12 tahun.

Baca Juga:Iming-iming Pindah Agama, Pria di Padang Cabuli Gadis 14 Tahun

Sebelumnya, seorang pria berinisial AD (25) diringkus jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat, Senin (26/4/2021) malam. Pelaku diciduk atas dugaan kasus pencabulan terhadap gadis berusia 14 tahun.

Informasinya, AD dan gadis tersebut menjalin hubungan asmara. Suatu hari, AD mengajak pacarnya bermain di rumahnya. Lantas, dia pun berhasrat untuk meniduri korban dan mengajaknya ke dalam kamar.

Hanya saja, ajakan tersebut ditolak oleh korban. Tersangka AD pun mencari akal agar birahinya terlalurkan. Dia pun merayu dengan berjanji akan berpindah keyakinan jika korban mau melakukan hubungan intim.

Pelaku yang non muslim berjanji akan memeluk agama Islam seperti keyakinan kekasihnya. Korban pun luluh dan mengabulkan hasrat pelaku AD.

Kontributor : B Rahmat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini