Apes! Suami-Istri Ini Dipenjara Usai Pamer Foto Bulan Madu di Medsos

Bahkan, pasangan ini menggunakan surat dari perusahaan untuk diberikan ke polisi. Namun, keduanya kepergok asyik bulan madu alih-alih bekerja.

Riki Chandra
Kamis, 22 April 2021 | 09:15 WIB
Apes! Suami-Istri Ini Dipenjara Usai Pamer Foto Bulan Madu di Medsos
Pamer Foto Bulan Madu, Pasangan Ini Berakhir Masuk Penjara (facebook.com/inforoadblockjpjpolis)

SuaraSumbar.id - Nasib apes menimpa pasangan suami-istri asal Malaysia. Mereka masuk penjara gara-gara memajang foto bulan madunya di akun media sosial atau medsos.

Melansir The Star, perempuan bernama Iram Naz Hafiz Sabir Muhammed dan suaminya, Azharique Shah Abdul Jalil itu pergi ke luar kota untuk bulan madu.

Keduanya lalu pamer foto-foto bulan madu di media sosial hingga menjadi viral. Pasangan ini juga diketahui memberikan tips untuk pergi ke luar kota saat pandemi.

Setelah foto-foto pasangan ini viral, terungkap bahwa keduanya telah berbohong ke polisi. Agar bisa ke luar kota di tengah PSBB, keduanya mengaku hendak bepergian ke Johor Baru dengan alasan pekerjaan.

Baca Juga:Pamer Foto Bulan Madu Malah Masuk Penjara dan Berita Terpopuler lainnya

Bahkan, pasangan ini menggunakan surat dari perusahaan untuk diberikan ke polisi. Namun, keduanya kepergok asyik bulan madu alih-alih bekerja.

Menyadur Sinar Harian, pasangan ini dipenjara selama satu hari dan diminta membayar denda RM 2.500 atau sekitar Rp 8,8 juta.

Namun, jika tidak bisa membayar denda, pengadilan memerintahkan agar keduanya dipenjara selama sebulan.

Iram Naz dan suaminya sendiri telah memohon agar hukuman mereka diperingan. Keduanya mengaku mengunggah foto bulan madu hanya untuk keluarga.

"Insta story yang saya buat hanya untuk keluarga dan teman di Instagram saya, yang menyebarkan cerita adalah orang yang tidak saya kenal," ungkap si istri dalam pengadilan.

Baca Juga:Nekat Bulan Madu di Masa Pandemi Covid-19, Pengantin Baru Dipenjara

"Saya memohon kepada mahkamah agar tidak mengenakan hukuman penjara karena saya adalah tulang punggung keluarga, kami menyesal serta berjanji tidak akan mengulangi kesalahan tersebut."

Meski begitu, hakim tetap memutuskan memberi hukuman penjara meski sehari. Pasalnya, pasangan ini menulis di Instagram bahwa mereka bisa bulan madu karena telah menipu polisi.

Selain itu, keduanya juga telah melanggar PSBB dan dianggap memberikan contoh buruk bagi masyarakat. (Suara.com)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak