SuaraSumbar.id - Nama Jozeph Paul Zhang sedang hangat diperbincangkan publik Indonesia. Hal itu mencuat setelah video kontroversinya yang mengaku sebagai Nabi ke-26 beredar di tengah masyarakat.
Tak sedikit masyarakat hingga ulama yang mengecam aksi Jozeph Paul Zhang yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW.
Kecaman keras juga datang dari mantan Sekretaris FPI, Munarman. Bahkan Munarman menyebut secara syariat Islam, Joseph Paul Zhang layak dijatuhi hukuman mati. Sebab, dia sudah menistakan agama Islam.
"Dalam syariat Islam, kafir harbi yang menghina agama Allah dan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassallam, harusnya dijatuhi hukuman mati," kata Munarman saat dihubungi Suara.com, Senin (19/4/2021).
Baca Juga:Keras! Munarman FPI soal Joseph Paul Zhang: Kafir Harbi Mesti Dihukum Mati!
Berbeda Munarman, mantan Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar justru enggan mengomentari Joseph Paul Zhang. Ia hanya meminta agar polisi segera memburu pelaku.
"Itu biar diurus kepolisian," singkat Aziz.
Aziz kemudian menilai, Jozeph merupakan orang yang memang sengaja hanya ingin cari perhatian. Ia menyebut sang Youtuber tersebut hanya ingin numpang tenar.
"(Jozeph Paul) orang numpang tenar aja itu mah," tuturnya.
Red Notice Interpol
Baca Juga:PBNU Percaya Polisi Bisa Bawa Jozeph Paul Zhang ke Pengadilan
Bareskrim Polri masih memburu Jozeph Paul Zhang selaku terduga pelaku kasus penistaan agama. Termuktahir, Bareskim Polri mengklaim segera menyerahkan daftar pencarian orang atau DPO atas nama Jozeph Paul Zhang kepada Interpol.